JAKARTA, suaramerdeka-jakarta.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Polri masih melakukan penyelidikan terkait Laporan terhadap Roy Suryo.
"Terkait dua Laporan polisi terhadap Roy Suryo, masih dalam proses penyelidikan," katanya di Mabes Polri, Selasa (9/1/2024).
Kedua laporan polisi tersebut masing-masing Laporan Polisi Nomor: LP/B/2/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 2 Januari 2024 dengan pelapor atas nama AH dan LP/B/3/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 2 Januari 2024 dengan pelapor atas nama HF.
RS dilaporkan terkait cuitan akun @KRMTRoySuryo1 yang dianggap pelapor melanggar perkara pidana.
Artikel Terkait
Partai Gema Bangsa Kecam Serangan AS-Israel ke Iran, Desak Pemerintah Ambil Langkah Diplomasi
Polrestabes Makassar Perketat Pengamanan Ramadan, Larang Sahur on The Road
PKB Kecam Serangan Udara ke Pemimpin Iran, Desak PBB Selidiki Pelanggaran Hukum Internasional
Film Kolosal Macan Betina dari Timur Angkat Kisah Pahlawan Luwu Opu Daeng Risadju