JAKARTA, suaramerdeka-jakarta.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Polri masih melakukan penyelidikan terkait Laporan terhadap Roy Suryo.
"Terkait dua Laporan polisi terhadap Roy Suryo, masih dalam proses penyelidikan," katanya di Mabes Polri, Selasa (9/1/2024).
Kedua laporan polisi tersebut masing-masing Laporan Polisi Nomor: LP/B/2/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 2 Januari 2024 dengan pelapor atas nama AH dan LP/B/3/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 2 Januari 2024 dengan pelapor atas nama HF.
RS dilaporkan terkait cuitan akun @KRMTRoySuryo1 yang dianggap pelapor melanggar perkara pidana.
Artikel Terkait
Polri Akui Respons Cepat Layanan Publik Masih di Bawah Standar PBB
Purbaya Yudhi Sadewa: Antara Solusi dan Ilusi di Tengah Transisi Ekonomi Nasional
Gus Elham Yahya: Polemik Pelecehan hingga Pernikahan Fiktif yang Mengoyak Kredibilitas
Prabowo Resmikan RS Kardiologi Hadiah UEA, Bukti Kekuatan Persahabatan Strategis