7.001 Rekening Bansos DIY Dihentikan, Terindikasi Judi Online

- Senin, 17 November 2025 | 04:18 WIB
7.001 Rekening Bansos DIY Dihentikan, Terindikasi Judi Online
DIY Hentikan Bansos 7.001 Rekening Terindikasi Judi Online - Kebijakan Kemensos

DIY Hentikan Bansos 7.001 Rekening Terindikasi Judi Online - Kebijakan Kemensos

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui Dinas Sosial setempat mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara bantuan sosial (bansos) kepada 7.001 rekening penerima. Tindakan ini dilakukan karena rekening-rekening tersebut terindikasi kuat terlibat dalam aktivitas judi online (judol). Data yang menjadi dasar kebijakan ini berasal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diserahkan kepada Kementerian Sosial.

Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih, menegaskan bahwa penghentian sementara ini merupakan implementasi dari kebijakan pemerintah pusat. Meski demikian, pihaknya memberikan kesempatan kepada masyarakat yang merasa dirugikan untuk melakukan klarifikasi. Masyarakat yang merasa bansosnya dihentikan tanpa alasan yang jelas dapat mengajukan komplain dan penjelasan kepada dinas sosial di tingkat kabupaten atau kota.

Proses verifikasi akan dilakukan dengan ketat. Pemerintah akan mengecek kesesuaian data antara nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor rekening yang tercatat di PPATK. Logika kebijakan ini adalah jika sebuah rekening digunakan untuk judi online, hal itu mengindikasikan bahwa pemilik rekening tersebut sebenarnya tidak memerlukan bantuan sosial. Bansos pada hakikatnya diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan memiliki keterbatasan ekonomi, bukan untuk mendanai aktivitas judi.

Kebijakan ini juga mempertimbangkan dinamika dalam satu keluarga. Sebagai contoh, jika yang tercatat sebagai penerima bansos adalah seorang istri, tetapi yang menggunakan rekening untuk judi online adalah suami atau anaknya, maka bantuan untuk keluarga tersebut tetap akan dihentikan. Prinsipnya, bantuan yang diberikan kepada satu keluarga tidak boleh disalahgunakan untuk kegiatan yang dilarang, terlepas dari siapa pelaku sebenarnya dalam rumah tangga tersebut.

Berikut adalah rincian sebaran 7.001 rekening penerima bansos di DIY yang dihentikan sementara:

  • Kabupaten Gunungkidul: 2.397 rekening
  • Kabupaten Bantul: 1.711 rekening
  • Kabupaten Sleman: 1.106 rekening
  • Kota Yogyakarta: 938 rekening
  • Kabupaten Kulon Progo: 849 rekening

Bagi penerima manfaat yang dapat membuktikan bahwa mereka tidak terlibat judi online, bantuan sosial yang diterimanya akan diaktifkan kembali. Proses pembuktian dan verifikasi ulang ini dijamin akan dilakukan secara cermat dan adil untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar