DIY Hentikan Bansos 7.001 Rekening Terindikasi Judi Online - Kebijakan Kemensos
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui Dinas Sosial setempat mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara bantuan sosial (bansos) kepada 7.001 rekening penerima. Tindakan ini dilakukan karena rekening-rekening tersebut terindikasi kuat terlibat dalam aktivitas judi online (judol). Data yang menjadi dasar kebijakan ini berasal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diserahkan kepada Kementerian Sosial.
Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih, menegaskan bahwa penghentian sementara ini merupakan implementasi dari kebijakan pemerintah pusat. Meski demikian, pihaknya memberikan kesempatan kepada masyarakat yang merasa dirugikan untuk melakukan klarifikasi. Masyarakat yang merasa bansosnya dihentikan tanpa alasan yang jelas dapat mengajukan komplain dan penjelasan kepada dinas sosial di tingkat kabupaten atau kota.
Proses verifikasi akan dilakukan dengan ketat. Pemerintah akan mengecek kesesuaian data antara nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor rekening yang tercatat di PPATK. Logika kebijakan ini adalah jika sebuah rekening digunakan untuk judi online, hal itu mengindikasikan bahwa pemilik rekening tersebut sebenarnya tidak memerlukan bantuan sosial. Bansos pada hakikatnya diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan memiliki keterbatasan ekonomi, bukan untuk mendanai aktivitas judi.
Artikel Terkait
Lelah dengan Hustle Culture? Ini Cara Sederhana Temukan Makna Hidup dengan Belajar Mendengarkan
Jumhur Hidayat Kritik Putusan MK: Polisi Masih Diperlukan di Jabatan Sipil?
Generasi Muda AS Berbalik? Analisis Dampak Pernyataan Nalin Haley terhadap Israel
Kepala Sekolah Tewas dalam Serangan Israel di Al-Mansouri, Lebanon