Patsus Polda NTT untuk Anggota dan Siswa SPN Terkait Kasus Penganiayaan

- Sabtu, 15 November 2025 | 20:12 WIB
Patsus Polda NTT untuk Anggota dan Siswa SPN Terkait Kasus Penganiayaan

Korban Penganiayaan Juga Dikenakan Patsus

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda NTT telah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua siswa SPN yang menjadi korban penganiayaan. Sebagai langkah disiplin, kedua siswa tersebut juga menerima Surat Perintah Penempatan Khusus.

Polda NTT berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan dan menjadikannya sebagai contoh nyata dalam penegakan disiplin. Institusi ini kembali menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan tidak memiliki tempat di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia. Pihaknya berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden penganiayaan ini dipicu karena kedua siswa SPN tersebut kedapatan sedang merokok. Rasa kesal dari senior diduga menjadi pemicu utama aksi pemukulan yang terjadi.


Halaman:

Komentar