Beberapa masalah yang tercatat antara lain dugaan pemerasan, penyalahgunaan wewenang, kasus narkoba, hingga penganiayaan. "Setiap ada laporan, saya tulis. 'Ini pemerasan', 'ini narkoba', 'ini soal penganiayaan'. Dari situ terkumpul 27 masalah," jelas Mahfud.
Meskipun puluhan masalah tersebut sebenarnya dapat dikelompokkan ke dalam beberapa klaster besar, Mahfud mempertahankan angka 27 sebagai daftar detail temuan yang ia kumpulkan dari lapangan.
Tidak Ada Prioritas Khusus dalam Penanganan Masalah
Mahfud MD memastikan bahwa tidak ada satu isu pun yang diangkat sebagai prioritas utama dalam kerja Komisi Reformasi Polri. Semua masalah yang teridentifikasi akan dibawa ke meja pembahasan bersama dengan pihak Polri.
"Semua dibahas, tidak ada istilah mana yang lebih penting. Dan pembahasannya pun tidak sepihak. Data dari kami dicocokkan dengan Polri, lalu dicari jalan keluar yang bisa dilakukan bersama," tegas mantan Menko Polhukam tersebut.
Mahfud kembali menegaskan bahwa komisi yang dipimpinnya tidak memiliki kewenangan struktural untuk memerintah kepolisian. "Kami tidak ingin seolah-olah berada di atas Polri. Itu bukan tujuan komisi ini," pungkasnya.
Artikel Terkait
Cincin Batu Akik Bandung Mulai Rp 25.000? Temukan di Sini!
Gedung Taman Budaya Kalbar 2026: Wadah Baru & Representatif untuk Seniman
Darts Station FX Sudirman Resmi Dibuka, Tawarkan Sportainment Dart Modern
Konflik Perbatasan Kamboja-Thailand: Penyebab, Dampak, dan Upaya Diplomasi