MURIANETWORK.COM - Dua selebgram asal Kota Metro, Provinsi Lampung ditangkap polisi lantaran diduga mempromosikan situs judi online.
Kedua selebgram berinisial PM dan BA tersebut ditangkap Satreskrim Polres Metro, Rabu (19/6/2024) sekitar pukul 20.30 WIB.
"Benar, Satreskrim Polres Metro mengamankan dua remaja karena mempromosikan situs judi online di akun Instagram nya," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Jumat (21/6/2024).
Umi menuturkan, kasus ini berhasil terungkap usai Satreskrim Polres Metro melakukan patroli siber.
Dalam patroli tersebut, polisi menemukan dua akun Instagram milik dua selebgram Kota Metro yang mempromosikan situs judi online.
Artikel Terkait
Barba Pasang Target Penuh di GBLA: Persib Harus Sapu Bersih Empat Laga Tersisa
Mendagri Pastikan 106 Ribu Pakaian Baru untuk Korban Banjir Sumatra Segera Berangkat
Prabowo Genjot Anggaran Bedah Rumah, Target 400 Ribu Unit pada 2025
Rupiah Bertahan di Rp16.710, Sinyal Kepercayaan Investor Masih Kuat