“Apabila perilaku ugal-ugalan masih terus berulang, solusinya ya diganti. Banyak sekali tenaga kerja di Jakarta yang membutuhkan kesempatan kerja,” tambahnya tegas.
Selain masalah berkendara, Pramono Anung juga menyinggung penyalahgunaan armada JakLingko. Sebagai layanan transportasi umum yang saat ini gratis, ia menekankan bahwa armada tersebut bukan untuk kepentingan pribadi para sopir.
Gubernur mengaku menerima laporan mengenai adanya oknum sopir yang memanfaatkan bus JakLingko untuk kepentingan keluarganya sendiri. Tindakan seperti ini sangat dilarang karena menyalahi amanah pelayanan publik.
“Kita tidak boleh membiarkan JakLingko yang berstatus gratis ini dianggap sebagai milik pribadi, sehingga bekerja seenaknya dan asal-asalan. Saya meminta semua tindakan seperti ini untuk segera ditertibkan,” pungkas Pramono Anung menutup pernyataannya.
Kebijakan ini diharapkan dapat memulihkan standar pelayanan transportasi umum Jakarta dan menjamin keamanan serta kenyamanan bagi seluruh warga yang menggunakan JakLingko.
Artikel Terkait
Warga Makassar Diingatkan Imsak Hari Ini Pukul 04.43 WITA
Atletico Madrid Hadapi Club Brugge di Laga Penentu Tiket 16 Besar Liga Champions
Pimpinan Ponpes di Lombok Tengah Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual
Debt Collector di Metro Diamankan, Diduga Gelapkan Mobil Debitur Rp285 Juta