“Apabila perilaku ugal-ugalan masih terus berulang, solusinya ya diganti. Banyak sekali tenaga kerja di Jakarta yang membutuhkan kesempatan kerja,” tambahnya tegas.
Selain masalah berkendara, Pramono Anung juga menyinggung penyalahgunaan armada JakLingko. Sebagai layanan transportasi umum yang saat ini gratis, ia menekankan bahwa armada tersebut bukan untuk kepentingan pribadi para sopir.
Gubernur mengaku menerima laporan mengenai adanya oknum sopir yang memanfaatkan bus JakLingko untuk kepentingan keluarganya sendiri. Tindakan seperti ini sangat dilarang karena menyalahi amanah pelayanan publik.
“Kita tidak boleh membiarkan JakLingko yang berstatus gratis ini dianggap sebagai milik pribadi, sehingga bekerja seenaknya dan asal-asalan. Saya meminta semua tindakan seperti ini untuk segera ditertibkan,” pungkas Pramono Anung menutup pernyataannya.
Kebijakan ini diharapkan dapat memulihkan standar pelayanan transportasi umum Jakarta dan menjamin keamanan serta kenyamanan bagi seluruh warga yang menggunakan JakLingko.
Artikel Terkait
Kronologi Terbaru Misteri Hilangnya Muhammad Kenzie Alfarezzi: Ada Titik Terang di 2025?
2 WNA Uzbekistan Ditangkap Imigrasi Jakbar: Modus Prostitusi Online Rp 15 Juta
Aturan Rujukan BPJS Kesehatan Diubah: Bisa Langsung ke RS A, Tapi Masalah Ini Masih Dihadapi Peserta
Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-Laki: Zona Bahaya & Arahan Badan Geologi