AS Setujui Penjualan Senjata ke Taiwan Senilai Rp 5,51 Triliun, China Marah
Amerika Serikat telah memberikan persetujuan resmi untuk penjualan suku cadang dan peralatan militer ke Taiwan dengan nilai mencapai USD 330 juta, atau setara dengan Rp 5,51 triliun. Keputusan ini langsung memicu reaksi keras dan kemarahan dari Pemerintah China.
Penjualan alutsista ini merupakan yang pertama kali dilakukan oleh pemerintahan AS di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump sejak ia menjabat pada awal tahun 2025. China secara konsisten menegaskan klaim kedaulatannya atas Taiwan, klaim yang secara tegas ditolak oleh Pemerintahan Taiwan sendiri.
Peran Amerika Serikat sebagai pemasok utama persenjataan bagi Taiwan telah berlangsung lama, di tengah latar belakang ketegangan kedaulatan dan ancaman serangan dari China.
Pengumuman resmi mengenai penjualan senjata ini disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri Taiwan pada hari Jumat (14/11). Dalam pernyataannya, kementerian tersebut mengungkapkan bahwa paket penjualan mencakup berbagai komponen penting, termasuk suku cadang untuk pesawat tempur.
Artikel Terkait
Kemenag Bentuk Ditjen Baru: Penguatan Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045
Pertemuan Raja Yordania Abdullah II dan Presiden Prabowo Bahas Kerja Sama Ekonomi & Pertahanan
Strategi Pemerintah Jabar Perbaiki Jalan Nasional & Ambil Alih Jalan Desa Mulai 2026
Raja Yordania Kunjungi Prabowo, Kutuk Keras Ledakan SMA 72 Jakarta