Setelah insiden ini terjadi, keluarga dari kedua siswa langsung datang ke Mapolda NTT untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, setelah dilakukan komunikasi dan pendekatan yang persuasif, keluarga memutuskan untuk menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus ini kepada Polda NTT. Hal ini menunjukkan adanya kepercayaan dari keluarga terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Penerapan Sanksi Disiplin dan Komitmen Polda NTT
Polda NTT menegaskan bahwa seluruh proses penanganan kasus ini dilakukan sesuai dengan koridor hukum dan etika profesi. Sebagai langkah disiplin awal, Bidpropam Polda NTT telah menerbitkan Surat Perintah Penempatan Khusus (Patsus) terhadap terduga pelaku.
Polda NTT menyatakan komitmennya untuk menjadikan kasus ini sebagai contoh nyata dalam penerapan nilai asah, asih, dan asuh dalam pembinaan personel. Institusi ini juga menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan tidak memiliki tempat di lingkungan Polri dan berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Artikel Terkait
Bangkai Pesawat Terbang Terhempas Angin, Hantaman Sayap Porak-Porandakan Desa Bogor
Suara yang Selalu Terselubung: Abu Ubaidah Gugur, Identitas Asli Terungkap
Anak Tertinggal di SPBU, Keluarga Baru Sadar Setelah Tiba di Jakarta
KRL Jabodetabek Siap Layani Penumpang Hingga Larut Malam di Malam Tahun Baru