Fraksi Demokrat Kritik Keras Gaya Pimpinan Ketua DPRD DKI Khoirudin
Fraksi Partai Demokrat di DPRD DKI Jakarta menyampaikan kritik pedas terhadap cara memimpin Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, dalam sidang paripurna penting. Sidang yang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2026 ini dinilai telah meninggalkan prinsip musyawarah mufakat yang seharusnya menjadi dasar demokrasi di dewan.
Lazarus Simon Ishak, yang menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, secara terbuka menyatakan kekecewaannya. Ia menggambarkan suasana sidang yang berlangsung pada Rabu, 12 November 2025, itu penuh ketegangan dan terburu-buru, jauh dari citra ruang deliberatif yang semestinya.
"Sebagai anggota dewan yang baru, saya menyaksikan sebuah tontonan yang tidak mendidik. Gaya kepemimpinan Ketua DPRD saat ini terlihat sangat arogan dan tidak menghormati rekan-rekan anggota dewan lainnya. Ini adalah sebuah praktik yang sangat buruk," tegas Lazarus dalam pernyataannya pada Kamis, 13 November 2025.
Konflik dalam sidang ini memanas ketika sejumlah fraksi, termasuk PAN, Gerindra, dan PSI, menyampaikan interupsi. Mereka menolak pengurangan anggaran sebesar Rp300 miliar yang dialokasikan untuk program pangan murah. Sayangnya, interupsi dan penolakan ini tidak mendapatkan ruang dialog yang memadai dari pimpinan sidang.
Lazarus menekankan bahwa seorang pimpinan sidang seharusnya memberikan hak dan kesempatan yang sama kepada setiap anggota dewan untuk menyampaikan pandangan dan pendapatnya sebelum sebuah keputusan final diambil. Proses ini, menurutnya, adalah jiwa dari demokrasi perwakilan.
"Ketika pimpinan sidang menanyakan persetujuan terhadap Ranperda, terdapat suara yang jelas menyatakan penolakan. Namun, tanpa melalui prosedur penghitungan suara yang transparan, palu sidang langsung diketok. Seorang pemimpin yang bijak seharusnya memerintahkan Sekretaris Dewan untuk menghitung suara setuju dan tidak setuju," paparnya dengan rinci.
Lebih dari sekadar pelanggaran etika persidangan, tindakan ini disebut telah menginjak-injak aspirasi masyarakat yang diwakili oleh para anggota dewan. Lazarus juga mengingatkan agar posisi Gubernur tidak dijadikan alat untuk membungkus kritik terhadap kinerja pimpinan dewan.
"DPRD DKI Jakarta bukanlah perusahaan milik pribadi. Seorang Ketua DPRD adalah ibarat konduktor orkestra, tugasnya adalah menyelaraskan berbagai irama dan nada, bukan untuk mematikan suara-suara yang berbeda," sindirnya dengan analogi yang tajam.
Dampak dari gaya kepemimpinan yang otoriter ini, lanjut Lazarus, berpotensi memicu krisis kepercayaan yang dalam di internal DPRD DKI. Ia bahkan tidak menutup kemungkinan bahwa opsi penggunaan mosi tidak percaya akan diajukan oleh fraksi-fraksi jika situasi tidak berubah.
"Arah pembicaraan di internal fraksi-fraksi sudah mengarah ke sana. Jika kondisi seperti ini terus berlanjut, sangat mungkin akan muncul usulan mosi tidak percaya terhadap pimpinan," tegasnya.
Lazarus menutup pernyataannya dengan menyindir bahwa kehadiran anggota dewan dalam sidang menjadi tidak bermakna jika keputusan telah ditetapkan secara sepihak. "Untuk apa kami hadir jika keputusan sudah dipatok dari awal? Kami datang ke sini untuk menyampaikan sikap dan suara konstituen, bukan sekadar untuk memenuhi panggilan absensi," pungkasnya.
Artikel Terkait
Kapolri Perintahkan Bareskrim Tindak Tegas Pencucian Uang dari Tambang Emas Ilegal
PSG Tundukkan Metz 3-0, Perkuat Puncak Klasemen Ligue 1
Al-Hilal dan Al-Ittihad Imbang 1-1 Meski Tamu Main 10 Pemain
Osasuna Kalahkan Real Madrid 2-1 Berkat Gol Pamungkas Garcia