Kronologi Lengkap RP Tewas Dikeroyok di Karawang: Anak Disabilitas Mental Disangka Maling

- Jumat, 14 November 2025 | 03:48 WIB
Kronologi Lengkap RP Tewas Dikeroyok di Karawang: Anak Disabilitas Mental Disangka Maling
Kronologi Meninggalnya RP, Anak Disabilitas di Karawang Akibat Dikeroyok Massa - Fakta Lengkap

Tragedi Pengeroyokan Anak Disabilitas di Karawang: RP Tewas Usai Dihajar Massa

Seorang anak penyandang disabilitas bernama RP (15) meninggal dunia setelah menjadi korban pengeroyokan warga di Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang. Meskipun sempat mendapatkan perawatan intensif di RSUD Bayuasih Purwakarta, nyawa remaja tersebut tidak dapat diselamatkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, RP merupakan anak yatim piatu sejak bayi dan menyandang tunagrahita, suatu kondisi keterbelakangan mental. Selama hidupnya, ia dirawat oleh keluarga angkatnya yang berdomisili di Kabupaten Purwakarta.

Kuasa hukum keluarga korban, Aris Nurjaman, mengonfirmasi bahwa RP menghembuskan napas terakhir pada hari Kamis, 13 November, sekitar pukul 12.30 WIB. Korban sebelumnya mengalami koma selama lebih dari seminggu setelah insiden penganiayaan yang terjadi pada 6 November 2025.

Insiden Bermula dari Kesalahpahaman

Menurut penuturan pihak berwenang, peristiwa naas ini berawal ketika warga setempat mendapati RP masuk ke dalam sebuah rumah di Desa Tegalwaru pada Selasa malam, 5 November. Warga yang tidak menyadari bahwa RP adalah penyandang disabilitas mental kemudian mengeroyok dan memukulinya secara brutal.

Akibat penganiayaan tersebut, RP mengalami luka-luka berat, dengan cedera paling parah di bagian kepala. Kondisinya yang kritis membuat pihak kepolisian segera membawanya ke RSUD Karawang untuk pertolongan medis pertama.

“Hasil pemeriksaan CT Scan menunjukkan adanya pendarahan di kepala yang menyebabkan korban tidak sadarkan diri,” jelas Asep Riyadi, seorang Pekerja Sosial dari Dinas Sosial Karawang.

Kebiasaan Kabur dan Kondisi Disabilitas

Pesta Garlesta, kakak angkat korban, mengungkapkan bahwa ia menerima kabar tentang insiden tersebut dari Polsek Cilamaya. Ia juga mengakui bahwa adik angkatnya memang memiliki kebiasaan sering kabur dari rumah sejak kecil.

“Di lingkungan tempat tinggal kami di Purwakarta, para tetangga sudah memahami kondisinya sebagai anak istimewa. Mereka sudah biasa dan paham jika RP masuk ke rumah mereka,” terang Garlesta.

Ia menambahkan bahwa sebelumnya RP pernah kabur ke Karawang dan dititipkan di rumah singgah oleh dinas sosial. “Saat kejadian di Karawang, mungkin karena dia kesulitan berkomunikasi dan tidak bisa menjawab pertanyaan warga, akhirnya disangka maling dan dikeroyok,” lanjutnya.

Yana, bibi korban, menegaskan bahwa meskipun keponakannya sering keluar rumah, ia tidak pernah menimbulkan masalah atau mencuri. “Selama ini, jika dia pergi, biasanya akan dijemput oleh warga yang mengenalinya. Tidak pernah ada tuduhan apapun sebelumnya, baru kali ini berakhir tragis,” ujarnya dengan pilu.

Peristiwa ini menyisakan duka mendalam dan menjadi perhatian serius mengenai pentingnya pemahaman masyarakat dalam menyikapi individu dengan disabilitas mental.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar