Tragedi Pengeroyokan Anak Disabilitas di Karawang: RP Tewas Usai Dihajar Massa
Seorang anak penyandang disabilitas bernama RP (15) meninggal dunia setelah menjadi korban pengeroyokan warga di Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang. Meskipun sempat mendapatkan perawatan intensif di RSUD Bayuasih Purwakarta, nyawa remaja tersebut tidak dapat diselamatkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, RP merupakan anak yatim piatu sejak bayi dan menyandang tunagrahita, suatu kondisi keterbelakangan mental. Selama hidupnya, ia dirawat oleh keluarga angkatnya yang berdomisili di Kabupaten Purwakarta.
Kuasa hukum keluarga korban, Aris Nurjaman, mengonfirmasi bahwa RP menghembuskan napas terakhir pada hari Kamis, 13 November, sekitar pukul 12.30 WIB. Korban sebelumnya mengalami koma selama lebih dari seminggu setelah insiden penganiayaan yang terjadi pada 6 November 2025.
Insiden Bermula dari Kesalahpahaman
Menurut penuturan pihak berwenang, peristiwa naas ini berawal ketika warga setempat mendapati RP masuk ke dalam sebuah rumah di Desa Tegalwaru pada Selasa malam, 5 November. Warga yang tidak menyadari bahwa RP adalah penyandang disabilitas mental kemudian mengeroyok dan memukulinya secara brutal.
Akibat penganiayaan tersebut, RP mengalami luka-luka berat, dengan cedera paling parah di bagian kepala. Kondisinya yang kritis membuat pihak kepolisian segera membawanya ke RSUD Karawang untuk pertolongan medis pertama.
Artikel Terkait
Ruqyah Syariyyah: Pengobatan Islami untuk Sihir & Gangguan Jin Sesuai Sunnah
Putusan MK 2025 Desak Presiden & Kapolri Cabut Polisi Aktif dari Jabatan Sipil
3 Jalur Alternatif ke Bojonggede Bogor Terlengkap: Hindari Macet 100%
Hukum Yoga Menurut Ulama Saudi: Haram atau Boleh? Ini Penjelasannya