Sarasehan Nasional Bahas Potensi Obligasi Daerah untuk Pembiayaan dan Investasi
Ketua Fraksi Golkar MPR RI, Melachias Markus Mekeng, secara resmi mengundang Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, untuk menjadi pembicara utama dalam sebuah sarasehan nasional. Acara ini akan mengupas tuntas obligasi daerah sebagai sumber pembiayaan pembangunan serta alternatif investasi yang menjanjikan bagi masyarakat.
Mekeng menyempatkan diri untuk datang langsung ke Yogyakarta guna menyampaikan undangan tersebut. Kunjungan ini menunjukkan keseriusan dalam menggarap isu strategis nasional tersebut.
"Sri Sultan menyambut positif undangan ini. Beliau menilai isu obligasi daerah telah lama menjadi pembicaraan namun belum ada realisasi konkret. Dengan demikian, beliau berkomitmen untuk hadir pada tanggal 24 November jika tidak ada halangan," jelas Mekeng seusai pertemuan di Yogyakarta.
Rangkaian kegiatan sarasehan direncanakan akan digelar di Yogyakarta dengan puncak acara dilaksanakan di Jakarta. Pengalaman panjang Sri Sultan dalam memimpin DIY dan mencari sumber pembiayaan pembangunan menjadi nilai tambah yang diharapkan dapat memberikan perspektif yang mendalam.
Mekeng menekankan bahwa instrumen obligasi daerah bukanlah hal baru di dunia internasional. "Praktik obligasi daerah telah sukses diterapkan di banyak negara. China adalah contoh nyata dimana obligasi daerah berperan besar dalam mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastrukturnya," ujarnya.
Di sisi lain, obligasi daerah juga dibahas sebagai peluang investasi baru bagi publik. Masyarakat memiliki opsi investasi yang tidak hanya menguntungkan secara finansial, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap pembangunan di daerah asalnya.
"Ini adalah alternatif investasi yang patut dipertimbangkan. Selama ini masyarakat berinvestasi di deposito, saham, atau Obligasi Negara Ritel ORI. Kehadiran obligasi daerah memberikan pilihan lain, terutama bagi mereka yang memiliki keinginan kuat untuk turut membangun kampung halaman. Ini adalah instrumen yang sangat baik," papar Mekeng lebih lanjut.
Sebagai Ketua Badan Penganggaran MPR RI, Mekeng juga menyampaikan pesan dari Sri Sultan agar isu ini ditangani dengan kesungguhan hati. Isu obligasi daerah dinilai sudah terlalu lama tertunda tanpa implementasi nyata.
"Beliau mengingatkan bahwa isu ini sempat dibahas dalam seminar pada tahun 1999, namun kemudian mandek. Kini, kami di MPR bertekad untuk menanganinya secara serius hingga menghasilkan sebuah naskah akademis. Peran MPR sangat terkait dengan konstitusi, sehingga kami ingin memastikan dasar hukum yang kuat," tegasnya.
Ditegaskannya bahwa semangat kemandirian fiskal bagi daerah sejalan dengan jiwa konstitusi. Naskah akademis yang dihasilkan dari sarasehan ini rencananya akan diserahkan kepada DPR untuk kemudian diproses lebih lanjut menjadi sebuah rancangan undang-undang.
"Tahap selanjutnya adalah penyusunan naskah akademis yang akan kami serahkan ke DPR. DPR diharapkan dapat mengambil inisiatif untuk membentuk undang-undang, tentunya melalui proses pembahasan bersama dengan pemerintah," pungkas Melachias Markus Mekeng.
Artikel Terkait
Mahfud MD Dorong Profesional Manfaatkan Jalur RPL di UTM, Sebut Lebih Terhormat Daripada Gelar Kehormatan
Program Makan Bergizi Gratis Serap Lebih dari 1 Juta Tenaga Kerja
Komnas HAM Kutuk Penembakan Pesawat di Papua dan Desak Penegakan Hukum Transparan
Anggota DPR Desak Proses Hukum Guru di Jember yang Telanjangi 22 Siswa