Komisi Percepatan Reformasi Polri secara resmi membuka ruang kritik dan masukan dari seluruh lapisan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan oleh Komaruddin Hidayat, perwakilan Gerakan Nurani Bangsa, usai pertemuan dengan komisi reformasi di STIK-PTIK, Kamis (13/11).
Komaruddin menegaskan bahwa lembaga reformasi kepolisian ini menerima dengan terbuka semua bentuk pengawasan dari masyarakat. "Komisi Percepatan Reformasi Polri membuka diri bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk intelektual, agamawan, dan profesional untuk menyampaikan kritik konstruktif. Komisi ini siap dipantau dan dikawal kinerjanya secara transparan," jelasnya.
Menurut Komaruddin, profesi kepolisian memiliki tugas mulia dalam menjaga ketertiban sosial dan moral masyarakat. Karena itu, kritik dari masyarakat merupakan hal wajar dan diperlukan untuk mendukung perbaikan kinerja Polri. "Sangat logis jika masyarakat memberikan masukan ketika tugas mulia ini terganggu oleh perilaku oknum yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kepolisian," tambahnya.
Dalam pertemuan yang sama, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengkonfirmasi telah menerima berbagai masukan penting dari Gerakan Nurani Bangsa. Salah satu poin kunci yang dibahas adalah usulan dari Sinta Nuriyah Wahid, istri Presiden ke-4 RI, mengenai pentingnya netralitas Polri dari kepentingan politik dan bisnis.
Jimly menyatakan, "Kami mencatat berbagai masukan berharga tentang strategi melindungi institusi kepolisian dari intervensi politik dan praktik bisnis yang dapat mengganggu independensi Polri."
Artikel Terkait
Muhammadiyah Pelopor MBG: 150 Dapur Gizi Gratis Berdiri, Dukung UMKM
Obligasi Daerah: Peluang Investasi dan Sumber Pembiayaan Pembangunan di Sarasehan Nasional
KPK Geledah Dinas Pendidikan Riau, Ungkap Modus Pemerasan Fee 5% Anggaran
Roy Suryo Diperiksa 9 Jam di Polda Metro Jaya Terkait Kasus Ijazah Jokowi