Anggota DPRK Simeulue Aceh Ditangkap dalam Razia Narkoba di Medan
Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue, Aceh, berinisial AS, menjadi satu-satunya orang yang tertangkap dalam operasi razia narkoba yang digelar tim gabungan. Razia ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama personel TNI di sebuah tempat hiburan malam di Kota Medan.
Lokasi Razia Narkoba di Medan Polonia
Operasi penertiban tersebut berlangsung di tempat hiburan Helen yang terletak di Jalan A. Rivai, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia. Dari total 37 pengunjung yang menjalani tes urine, hanya AS yang dinyatakan positif menggunakan zat terlarang.
Proses Hukum dan Rehabilitasi Anggota Dewan
Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, AS saat ini masih menjalani proses pemeriksaan. Berdasarkan rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara, yang bersangkutan telah direhabilitasi dengan skema berobat jalan. Ferry menegaskan bahwa pihak kepolisian menyerahkan proses rehabilitasi sepenuhnya kepada pihak yang direkomendasikan oleh BNN setempat.
Artikel Terkait
Lewotobi Laki-laki Siaga Maksimal, Status Dinaikkan ke Awas
Tebing Ambruk di Jatinangor, Empat Pekerja Tertimbun dan Satu Tewas
Resolusi 2026: Antara Harapan Pribadi dan Panggung Media Sosial
PMI Kerahkan Alat Berat Bersihkan Ribuan Rumah Korban Bencana Sebelum Ramadan