Anggota DPRK Simeulue Aceh Ditangkap dalam Razia Narkoba di Medan
Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue, Aceh, berinisial AS, menjadi satu-satunya orang yang tertangkap dalam operasi razia narkoba yang digelar tim gabungan. Razia ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama personel TNI di sebuah tempat hiburan malam di Kota Medan.
Lokasi Razia Narkoba di Medan Polonia
Operasi penertiban tersebut berlangsung di tempat hiburan Helen yang terletak di Jalan A. Rivai, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia. Dari total 37 pengunjung yang menjalani tes urine, hanya AS yang dinyatakan positif menggunakan zat terlarang.
Proses Hukum dan Rehabilitasi Anggota Dewan
Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, AS saat ini masih menjalani proses pemeriksaan. Berdasarkan rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara, yang bersangkutan telah direhabilitasi dengan skema berobat jalan. Ferry menegaskan bahwa pihak kepolisian menyerahkan proses rehabilitasi sepenuhnya kepada pihak yang direkomendasikan oleh BNN setempat.
Artikel Terkait
Guru di Luwu Utara Dipecat dan Dipenjara 1 Tahun Gara-Gara Iuran Sumbangan Rp 20 Ribu
Polres Bogor Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi Saat Ritual Paniisan
Pengakuan Mengejutkan Mantan Tahanan Israel: Hamas Perlakukan Saya dengan Manusiawi
Putusan MK Batasi Hak Tanah IKN: Dari 190 Tahun Turun Jadi 35 Tahun