Proses Hukum Kasus Dugaan Penculikan G, Remaja Tangerang, Masuki Tahap Pendalaman
Polres Metro Tangerang Kota secara intensif melanjutkan proses penyelidikan terhadap kasus dugaan penculikan yang menimpa seorang remaja putri berinisial G, usia 16 tahun. Korban sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak tanggal 6 November 2025.
Setelah sepekan lamanya dinyatakan hilang, akhirnya G berhasil ditemukan. Ia ditemukan dalam keadaan sendirian di area depan sebuah kantin yang terletak di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat. Kejadian ini berlangsung pada hari Rabu, 12 November 2025, sekitar pukul 15.56 WIB.
Menyikapi kondisi korban, pihak kepolisian segera mengambil langkah penting dengan memberikan pendampingan psikologis. Tindakan ini dilakukan untuk menilai dan memulihkan kondisi mental G pasca mengalami kejadian yang diduga sebagai penculikan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Awaludin Kanur, pada Kamis (13/11) menjelaskan langkah yang diambil pihaknya. "Setelah ditemukan, korban kami bawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih mendetail dan tentunya mendapatkan pendampingan psikologis," ujarnya.
Awaludin juga menambahkan bahwa proses visum terhadap korban belum dapat dilakukan untuk sementara waktu. Hal ini dikarenakan pihak kepolisian memberikan kesempatan kepada korban untuk beristirahat dan berkumpul bersama keluarga setelah melalui proses yang panjang. "Korban masih kami beri waktu untuk istirahat. Namun, jadwal untuk visum akan segera kami rencanakan," jelasnya lebih lanjut.
Fokus penyidikan polisi saat ini adalah mengusut peran seorang pria berinisial RK (38) yang diduga kuat terlibat dengan membawa kabur korban. "Kami akan terus mendalami kasus ini, khususnya yang berkaitan dengan unsur-unsur penculikan. Mengenai identitas dan peran pria yang diduga membawa korban, penyelidikan masih berlangsung. Kami catat, saat korban meninggalkan rumah dan saat ditemukan, kondisi korban sendirian," pungkas Kompol Awaludin.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, G diketahui meninggalkan rumahnya pada 6 November 2025. Hasil dari penelusuran polisi menunjukkan bahwa korban sempat berada di Hotel D’Paragon yang terletak di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan. Dari lokasi hotel tersebut, korban kemudian berpindah dan akhirnya ditemukan di kawasan Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat.
Artikel Terkait
17 Februari dalam Catatan Sejarah: Dari Tsunami Maluku 1674 hingga Kelahiran Buya Hamka dan Michael Jordan
Rooney Ingatkan Risiko Euforia United Strands, Cunha Tegaskan Fokus Hanya pada Poin
Tyler Morton Ungkap Kurangnya Kepercayaan dari Arne Slot Sebabkan Hengkang ke Lyon
Persib Dikabarkan Intip Kiper Belanda Ronald Koeman Jr.