Survei Terbaru: 41% Publik Tak Percaya DPR, Jadi Lembaga Paling Diragukan

- Kamis, 13 November 2025 | 14:00 WIB
Survei Terbaru: 41% Publik Tak Percaya DPR, Jadi Lembaga Paling Diragukan

DPR Catat Tingkat Ketidakpercayaan Publik Tertinggi Menurut Survei Terbaru

Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia merilis temuan mengejutkan dalam riset terkininya. Hasilnya menunjukkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menempati peringkat pertama sebagai lembaga dengan tingkat ketidakpercayaan publik paling tinggi di Indonesia. Secara total, 41 persen masyarakat menyatakan tidak percaya terhadap kinerja DPR.

Data rinci dari survei ini mengungkap bahwa 33 persen responden menjawab 'tidak percaya', sementara 8 persen sisanya menyatakan 'tidak percaya sama sekali'. Di sisi lain, tingkat kepercayaan terhadap DPR berada di angka 53 persen, yang terbagi menjadi 6 persen 'sangat percaya' dan 47 persen 'cukup percaya'. Sebanyak 6 persen responden memilih untuk tidak menjawab.

Metodologi dan Waktu Survei

Survei nasional ini dilaksanakan pada periode 20 hingga 27 Oktober 2025. Penelitian yang bertujuan mengevaluasi satu tahun pemerintahan ini menggunakan metode multistage random sampling dengan melibatkan 1.220 responden dari berbagai provinsi. Survei ini memiliki margin of error sebesar ±2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Peringkat Ketidakpercayaan Lembaga Negara Lainnya

Selain DPR, lembaga lain yang juga mencatat tingkat ketidakpercayaan signifikan adalah partai politik, dengan angka 30 persen. Lembaga legislatif lainnya seperti Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) masing-masing mencatat ketidakpercayaan sebesar 29 persen dan 28 persen.

Di sektor penegakan hukum, tingkat ketidakpercayaan juga terpantau. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak dipercaya oleh 31 persen responden, disusul Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan 29 persen. Lembaga peradilan seperti pengadilan dan Mahkamah Konstitusi mencatat ketidakpercayaan lebih rendah, masing-masing 21 persen dan 18 persen.


Halaman:

Komentar