MURIANETWORK.COM -Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengklaim telah mencapai kesepakatan dagang dengan Indonesia.
Melalui pernyataannya, Trump menetapkan tarif sebesar 19 persen atas barang-barang asal Indonesia, angka ini turun dari yang sebelumnya ditetapkan Trump sebesar 32 persen.
Sementara untuk ekspor AS ke Indonesia, Trump menegaskan tidak akan dikenakan bea masuk.
"Mereka membayar 19 persen dan kami tidak membayar apa pun," kata Trump kepada wartawan, Selasa (waktu setempat), di Gedung Putih, Selasa 15 Juli 2025.
Artikel Terkait
Iran Tuntut Penarikan Pasukan AS dan Ganti Rugi sebagai Syarat Akhiri Perang
Menteri Iran Tuduh Israel Sensor Dampak Serangan Balasan
Iran Bantah Klaim Israel Soal Nasib Khamenei, Sebut Perang Mental
Netanyahu Perintahkan Persiapan Darurat Menghadapi Eskalasi dengan Iran