Seorang pengemudi sepeda motor asal Georgia tersesat dan masuk ke ruas Tol Pasteur hingga Gerbang Tol Baros, Bandung, setelah salah mengikuti arahan aplikasi navigasi. Insiden yang melibatkan warga negara asing (WNA) itu menjadi perbincangan luas di media sosial setelah videonya beredar secara viral.
Petugas Jasa Marga yang melihat kejadian tersebut segera bertindak. Mereka, bersama dengan petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jawa Barat, langsung mengejar dan mengarahkan pengendara tersebut keluar di Gerbang Tol Baros. Tidak ada perlawanan berarti selama proses pengamanan berlangsung.
Setelah diamankan, WNA tersebut mengaku bahwa ia hanya mengikuti petunjuk arah dari Google Maps. Ia juga mengakui tidak mengenal kondisi lalu lintas dan tata ruas jalan di Kota Bandung.
Manager Representative Office 3 Jasa Marga Tol Road, Agus Susilo, memastikan bahwa pengemudi tersebut tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) saat diperiksa. Meskipun demikian, ia membawa paspor sebagai dokumen identitas diri.
"Yang tidak kami dapat itu surat izin mengemudi ya, mungkin beliaunya tidak membawa, karena pada waktu kami cek dokumen tidak terdapat surat izin mengemudi," kata Agus dalam program Metro Hari Ini Metro TV, Sabtu, 20 Juni 2026.
Petugas akhirnya hanya memberikan sanksi berupa teguran serta pembinaan kepada WNA tersebut. Ia diingatkan untuk segera mengurus surat izin mengemudi yang sesuai agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Artikel Terkait
Casemiro Sepakat Gabung Inter Miami, Satu Lapangan dengan Lionel Messi
Titiek Soeharto Tinjau Panen Udang Vaname di Nusakambangan, Napi Dapat Upah Rp25 Ribu Per Hari
Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi dalam Rangka HUT ke-499 Jakarta
Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk di Jalur Pantura Probolinggo, Sopir Kabur