IFJ menegaskan telah mengikuti dengan keprihatinan besar meningkatnya jumlah pembunuhan di kalangan jurnalis di Gaza sejak 7 Oktober.
Jumlah ini mewakili hampir seluruh persen dari semua jurnalis yang bekerja di Gaza.
Dalam surat itu meminta bahwa ICJ untuk memerintahkan Israel mengambil semua tindakan dalam kasus danmencegah melakukan tindakan genosida.
Dan menegaskan agar dalam jangka waktu satu bulan sebagai tindakan sementara.
Surat ini meminta baha hukum internasional mengharuskan negara-negara untuk melakukan segaal daya mereka untuk melindungi warga sipil, menekankan bahwa di zona perang harus diperlakukan sebagai warga sipil dan dilindungi.
"Kami sekarang mendesak Anda untuk berkomitmen dan mengeluarkan kebijakan dan prosedur untuk memastikan bahwa personal militer Israel mematuhi permintaan ini," desaknya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: liputankendalterkini.com
Artikel Terkait
Trump Siap Tawarkan Jet F-35 dalam Pertemuan Bersejarah dengan Putra Mahkota Saudi
MBS Terima Surat Rahasia Iran Sebelum Bertemu Trump: Apa Isi dan Maksudnya?
Ancaman Operasi Militer AS ke Venezuela: Maduro Peringatkan Gaza Baru di Amerika Selatan
Pemain Sepak Bola Israel Ditangkap Diduga Rudapaksa Turis AS, Netizen Geram!