Upaya kolaboratif ini dapat melibatkan kerjasama antarnegara dalam mengembangkan kebijakan pengelolaan sampah plastik yang efektif.
Upaya ini melibatkan kombinasi sebuah strategi, seperti mempromosikan penggunaan plastik ramah lingkungan, mendorong daur ulang, dan memberlakukan regulasi terkait.
Regulasi dapat mencakup pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, pengenalan pajak plastik, serta mendorong produsen untuk bertanggung jawab terhadap siklus hidup produk plastik mereka.
Hal ini dapat membantu menciptakan lingkungan hukum yang mendukung praktik pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan
Baca Juga: Dinkes Ponorogo Bakal Gelar Vaksinasi Polio, Berikut Jadwalnya
Kolaborasi antara pemerintah, industri, dan masyarakat juga perlu diperkuat untuk mencapai penanganan yang komprehensif. Lalu ditambah dengan memperkuat infrastruktur daur ulang regional, dan mengadopsi standar internasional untuk penggunaan plastik ramah lingkungan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jawatimuran.com
Artikel Terkait
Trump Siap Tawarkan Jet F-35 dalam Pertemuan Bersejarah dengan Putra Mahkota Saudi
MBS Terima Surat Rahasia Iran Sebelum Bertemu Trump: Apa Isi dan Maksudnya?
Ancaman Operasi Militer AS ke Venezuela: Maduro Peringatkan Gaza Baru di Amerika Selatan
Pemain Sepak Bola Israel Ditangkap Diduga Rudapaksa Turis AS, Netizen Geram!