Upaya kolaboratif ini dapat melibatkan kerjasama antarnegara dalam mengembangkan kebijakan pengelolaan sampah plastik yang efektif.
Upaya ini melibatkan kombinasi sebuah strategi, seperti mempromosikan penggunaan plastik ramah lingkungan, mendorong daur ulang, dan memberlakukan regulasi terkait.
Regulasi dapat mencakup pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, pengenalan pajak plastik, serta mendorong produsen untuk bertanggung jawab terhadap siklus hidup produk plastik mereka.
Hal ini dapat membantu menciptakan lingkungan hukum yang mendukung praktik pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan
Baca Juga: Dinkes Ponorogo Bakal Gelar Vaksinasi Polio, Berikut Jadwalnya
Kolaborasi antara pemerintah, industri, dan masyarakat juga perlu diperkuat untuk mencapai penanganan yang komprehensif. Lalu ditambah dengan memperkuat infrastruktur daur ulang regional, dan mengadopsi standar internasional untuk penggunaan plastik ramah lingkungan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jawatimuran.com
Artikel Terkait
Miliarder Dubai Tersentak: Atas Nama Apa AS Berani Tangkap Presiden Negara Berdaulat?
Kuba Siap Berdarah-darah Tolak Intervensi AS di Venezuela
Venezuela Tuduh AS Bantai Pengawal dan Culik Maduro
Cilia Flores Muncul di New York, Tangan Terkatup di Bawah Pengawalan Ketat