Najib Razak Tak Menyerah, Ajukan Banding atas Vonis 1MDB
Mantan PM Malaysia itu berjuang membalikkan putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman penjara belasan tahun dan denda fantastis.
[Foto: Najib Razak saat meninggalkan pengadilan]
Langkah hukum baru diambil Najib Razak. Mantan Perdana Menteri Malaysia itu resmi mengajukan banding atas vonis pengadilan yang menjeratnya dalam kasus megaskandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Nilainya? Hampir 2,3 miliar ringgit, atau kalau dirupiahkan, sekitar Rp9,5 triliun. Jumlah yang sulit dibayangkan.
Menurut pengacaranya, Muhammad Farhan Muhammad Shafee, dokumen banding sudah diserahkan ke pengadilan pada Senin lalu. Ini adalah upaya terbaru Najib untuk membebaskan diri dari hukuman yang dijatuhkan akhir Desember tahun lalu.
Ruang sidang di Kuala Lumpur itu sebelumnya memang memutuskan hal yang berat. Najib dinyatakan bersalah atas semua tuduhan. Ada empat dakwaan penyalahgunaan jabatan untuk mendapatkan suap dari dana 1MDB. Ditambah lagi dengan 21 tuduhan pencucian uang yang melibatkan jumlah uang yang sama besarnya.
Semua itu konon terjadi di sebuah cabang AmIslamic Bank di Jalan Raja Chulan, Bukit Ceylon. Rentang waktunya cukup panjang, dari tahun 2011 hingga 2014 untuk penyalahgunaan kekuasaan. Sementara aksi pencucian uangnya berlangsung pada 2013, di lokasi yang sama.
Akibatnya, pengadilan menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara. Tapi itu belum semuanya. Ada denda yang jumlahnya membuat siapapun terengah: 11,4 miliar ringgit, atau setara dengan lebih dari Rp47 triliun. Denda itu khusus untuk dakwaan penyalahgunaan kekuasaan.
Untuk kasus pencucian uang, memang tak ada denda tambahan. Namun, pengadilan punya perintah lain yang tak kalah pelik. Najib harus mengembalikan uang senilai 2,081 miliar ringgit. Kalau tak bisa membayar, siap-siap saja menjalani kurungan tambahan selama 270 bulan.
"Proses banding telah dimulai. Ini adalah bagian dari perjalanan hukum yang panjang untuk klien kami," ujar Muhammad Farhan Muhammad Shafee, pengacara Najib.
Kini, bola ada di pengadilan banding. Kasus yang telah mengguncang panggung politik dan keuangan Malaysia ini belum benar-benar berakhir. Banyak yang menunggu, apakah banding ini akan mengubah peta, atau justru mengukuhkan vonis yang sudah ada. Satu hal yang pasti, drama hukum Najib Razak masih punya babak baru.
Berita ini disusun berdasarkan informasi dari berbagai sumber pemberitaan nasional dan internasional.
Artikel Terkait
Lima Negara NATO Tuduh Rusia Racun Navalny dengan Epibatidine
Pengamat Timur Tengah Ragukan Ambisi Perdamaian Trump, Sebut Hanya Ingin Jadi Pemimpin Acara
Saif al-Islam Gaddafi Tewas Ditembak di Kediamannya, Libya Berduka dan Bergejolak
Malam Kelam di Zintan: Saif al-Islam Gaddafi Tewas dalam Serangan Mendadak