Rismon Sianipar Kembali Dilaporkan ke Polisi oleh Andi Azwan
Ahli digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar, kembali menghadapi laporan polisi. Kali ini, dia dilaporkan oleh Wakil Ketua Umum Jokowi Mania (Joman), Andi Azwan, ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan ini menambah daftar perkara hukum yang sedang dihadapi Rismon, tak lama setelah dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ijazah Presiden Joko Widodo.
Dua Tuduhan Andi Azwan terhadap Rismon Sianipar
Andi Azwan melayangkan dua tuduhan utama dalam laporannya. Pertama, terkait klaim bahwa dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Wamenaker, Immanuel Ebenezer (Noel). Kedua, adalah tuduhan bahwa Andi Azwan merupakan keturunan pendukung Partai Komunis Indonesia (PKI).
Selain Rismon, dua orang lain turut dilaporkan, yaitu podcaster Mikhael B. Sinaga dan James Siahaan.
Artikel Terkait
Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal, Hukuman 10 Tahun Berkurang Sebulan
KPK Didesak Usut Perry Warjiyo dalam Kasus Dana Sosial BI
Harvey Moeis Dapat Remisi Natal, Potongan Hukuman untuk Koruptor Rp 300 Triliun
Sorotan Ijazah Palsu: Setelah Hellyana, Kini Giliran Jokowi yang Ditagih Publik