Rismon Sianipar Kembali Dilaporkan ke Polisi oleh Andi Azwan
Ahli digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar, kembali menghadapi laporan polisi. Kali ini, dia dilaporkan oleh Wakil Ketua Umum Jokowi Mania (Joman), Andi Azwan, ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan ini menambah daftar perkara hukum yang sedang dihadapi Rismon, tak lama setelah dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ijazah Presiden Joko Widodo.
Dua Tuduhan Andi Azwan terhadap Rismon Sianipar
Andi Azwan melayangkan dua tuduhan utama dalam laporannya. Pertama, terkait klaim bahwa dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Wamenaker, Immanuel Ebenezer (Noel). Kedua, adalah tuduhan bahwa Andi Azwan merupakan keturunan pendukung Partai Komunis Indonesia (PKI).
Selain Rismon, dua orang lain turut dilaporkan, yaitu podcaster Mikhael B. Sinaga dan James Siahaan.
Artikel Terkait
KPK Bergerak Serentak: Jakarta dan Banjarmasin Diguncang OTT
Di Balik Penampilan Prima Jokowi, Tradisi Hukum Kuno yang Masih Membayangi
Jaringan Judi Online Berbasis Kamboja Dibongkar dari Kamar Kos Palembang
Desakan Keras: Aparat Hukum Didorong Periksa Jokowi Terkait Dua Kasus Besar