MURIANETWORK.COM - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan tren positif pada Kamis, 19 Februari 2026. Data dari situs resmi penjualan, Logammulia.com, mencatat kenaikan harga jual dan buyback, melanjutkan dinamika pasar logam mulia yang selalu menarik perhatian investor dan masyarakat.
Kenaikan Harga Jual dan Buyback
Pada perdagangan hari ini, harga jual emas Antam di Butik Emas Antam tercatat naik Rp4.000 menjadi Rp2,916 juta per gram. Sementara itu, harga buyback atau harga beli kembali yang ditawarkan Antam kepada konsumen juga mengalami kenaikan lebih signifikan, yaitu Rp5.000, sehingga menjadi Rp2,694 juta per gram. Kenaikan ganda ini mengindikasikan aktivitas pasar yang cukup bergerak.
Pentingnya Memperhitungkan Pajak
Dalam setiap transaksi emas batangan, aspek perpajakan menjadi faktor krusial yang memengaruhi nilai akhir yang diterima atau dibayarkan. Berdasarkan ketentuan dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017, baik transaksi jual maupun beli dikenai PPh 22.
Untuk penjualan kembali (buyback) emas ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, pemegang NPWP dikenai potongan 1,5 persen, sementara non-NPWP dikenai tiga persen. Potongan ini langsung dipotong dari total nilai transaksi.
Di sisi pembelian, konsumen yang membeli emas batangan juga dikenai PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak. Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong pajak tersebut.
Daftar Harga Lengkap Berbagai Pecahan
Harga emas Antam bervariasi tergantung pada berat pecahannya. Berikut adalah rincian harga jual per pecahan yang tercatat pada Kamis, 19 Februari 2026:
- Emas batangan 0,5 gram: Rp1,508 juta
- Emas batangan 1 gram: Rp2,916 juta
- Emas batangan 2 gram: Rp5,782 juta
- Emas batangan 3 gram: Rp8,655 juta
- Emas batangan 5 gram: Rp14,395 juta
- Emas batangan 10 gram: Rp28,710 juta
- Emas batangan 25 gram: Rp71,610 juta
- Emas batangan 50 gram: Rp143,055 juta
- Emas batangan 100 gram: Rp285,960 juta
- Emas batangan 250 gram: Rp714,590 juta
- Emas batangan 500 gram: Rp1,428 miliar
- Emas batangan 1.000 gram: Rp2,856 miliar
Perlu diingat, harga-harga di pasar logam mulia dapat berubah sewaktu-waktu, dipengaruhi oleh berbagai faktor baik global maupun domestik. Informasi ini dapat menjadi salah satu referensi bagi masyarakat yang ingin memahami kondisi pasar terkini.
Artikel Terkait
VinFast Siap Pasok 400 Unit MPV Listrik untuk Dua Mitra Transportasi Indonesia
Ramadhan 2025: Fondasi Ekonomi Kuat dan Daya Beli Terjaga Dukung Akselerasi Konsumsi
DPR Resmi Tutup Masa Sidang III, Sahkan Laporan Alutsista
Pemprov Jateng Kaji Diskon PKB 5% hingga Akhir 2026