MURIANETWORK.COM - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan tren positif pada Kamis, 19 Februari 2026. Data dari situs resmi penjualan, Logammulia.com, mencatat kenaikan harga jual dan buyback, melanjutkan dinamika pasar logam mulia yang selalu menarik perhatian investor dan masyarakat.
Kenaikan Harga Jual dan Buyback
Pada perdagangan hari ini, harga jual emas Antam di Butik Emas Antam tercatat naik Rp4.000 menjadi Rp2,916 juta per gram. Sementara itu, harga buyback atau harga beli kembali yang ditawarkan Antam kepada konsumen juga mengalami kenaikan lebih signifikan, yaitu Rp5.000, sehingga menjadi Rp2,694 juta per gram. Kenaikan ganda ini mengindikasikan aktivitas pasar yang cukup bergerak.
Pentingnya Memperhitungkan Pajak
Dalam setiap transaksi emas batangan, aspek perpajakan menjadi faktor krusial yang memengaruhi nilai akhir yang diterima atau dibayarkan. Berdasarkan ketentuan dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017, baik transaksi jual maupun beli dikenai PPh 22.
Untuk penjualan kembali (buyback) emas ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, pemegang NPWP dikenai potongan 1,5 persen, sementara non-NPWP dikenai tiga persen. Potongan ini langsung dipotong dari total nilai transaksi.
Artikel Terkait
BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Sebagian Jakarta pada 7 April 2026
Polisi Semarang Buru Dua Pelaku Bacok Wanita yang Tolong Korban Jambret
PM Spanyol Serukan Penghentian Serangan terhadap Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon
Ledakan Diduga dari Pabrik di Sidoarjo Rusak Sejumlah Rumah Warga