KPK Diwajibkan Periksa Jokowi dan Luhut untuk Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai memiliki kewajiban untuk memeriksa mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.
Pentingnya Pemeriksaan Terhadap Jokowi dan Luhut
Menurut Efriza, seorang Pengamat dari Citra Institute, proyek Whoosh dibangun sepenuhnya pada masa pemerintahan Jokowi. Sementara itu, Luhut menjabat sebagai Menko yang memegang tanggung jawab langsung atas mega proyek tersebut.
Proyek kereta cepat Whoosh diketahui menelan anggaran yang sangat besar, yakni sekitar 7,27 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 120,38 triliun (dengan asumsi kurs Rp 16.500). Anggaran yang fantastis ini membuat transparansi dan akuntabilitas menjadi hal yang mutlak.
Efriza menegaskan bahwa keduanya diduga memiliki peran yang sangat sentral, mulai dari tahap perencanaan, proses negosiasi dengan berbagai pihak, hingga pelaksanaan fisik proyek. Oleh karena itu, wajar jika masyarakat menuntut kejelasan dan klarifikasi langsung dari Jokowi dan Luhut.
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap Briptu Abraham Tewas Dibacok Simon Ufi di Asmat
Pria Bersenjata Tajam Resahkan Natuna Akhirnya Ditangkap Polisi, Ini Kronologinya
Preman Pemeras Petugas Parkir di Pasar Ateh Bukittinggi Ditangkap Usai Minta Rp 300 Ribu Per Hari
Guru & Pelatih SSB di Pelalawan Dicabuli 2 Murid 11 Tahun, Ini Modusnya