Sudah Lima Bulan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

- Sabtu, 04 Oktober 2025 | 14:00 WIB
Sudah Lima Bulan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi


12 nama terlapor disebut-sebut muncul dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.


Adapun 12 nama terlapor yang diungkap antara lain Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Abraham Samad, Mikhael Sinaga, Nurdian Susilo, dan Aldo Husein. 


Mereka juga sudah menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor dalam rentang waktu lima bulan terakhir ini.



Adapun berkas ijazah Jokowi mulai dari SD, SMP, SMA, hingga ijazah kuliah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) pun sudah diserahkan kepada penyidik.


Penyerahan berkas ijazah dilakukan setelah Jokowi diperiksa oleh penyidik di Polresta Solo, Jawa Tengah pada 23 Juli 2025.


Dua Objek Perkara


Polda Metro Jaya menangani dua objek perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.


Objek perkara pertama yakni pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi pada 30 April 2025.


Kemudian objek perkara kedua penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan ke sejumlah Polres oleh beberapa pihak.


Kedua objek perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan.


Polisi masih melakukan pemanggilan kembali kepada para terlapor untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di tahap penyidikan.


Sumber: Tribunnews 


Halaman:

Komentar