Siapa Subhan? 5 Fakta di Balik Warga Sipil Berani Gugat Gibran Rp 125 Triliun Karena Ijazah!

- Kamis, 04 September 2025 | 16:15 WIB
Siapa Subhan? 5 Fakta di Balik Warga Sipil Berani Gugat Gibran Rp 125 Triliun Karena Ijazah!




MURIANETWORK.COM - Di tengah hiruk pikuk politik, muncul satu nama yang kini menjadi misteri nasional yakni Subhan Palal.


Ia bukanlah politisi, bukan pula pengacara kondang.


Ia merupakan seorang warga biasa yang melakukan hal luar biasa: menggugat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan tuntutan fantastis Rp 125 Triliun.


Gugatannya yang menyoal ijazah SMA Gibran kini menjadi sorotan.


Lantas, siapa sebenarnya Subhan, dan apa saja fakta-fakta paling mengejutkan di balik gugatan yang mengguncang Istana ini? Mari kita bedah.


1. Angka Fantastis Rp 125 Triliun: Ternyata untuk Seluruh Rakyat


Fakta pertama yang paling bikin geger adalah nilai gugatannya.


Angka Rp 125 Triliun ini bukanlah tuntutan untuk memperkaya diri sendiri.


Ini adalah perhitungan simbolis: Rp 500.000 dikalikan dengan seluruh WNI yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.


Subhan menggugat atas nama seluruh rakyat Indonesia yang hak konstitusionalnya ia anggap telah dirugikan.


2. Pemicunya: Ijazah Luar Negeri Gibran Dianggap Tak Setara SMA


Akar dari seluruh drama ini adalah ijazah Gibran. 


Subhan berargumen bahwa riwayat pendidikan Gibran di Singapura dan Australia tidak secara otomatis setara dengan ijazah SMA di Indonesia.


Menurutnya, untuk memenuhi syarat konstitusional sebagai Wapres, ijazah tersebut memerlukan proses penyetaraan resmi dari kementerian, yang keabsahannya kini ia pertanyakan di pengadilan.


3. Terdakwa "Paket Komplit": Menyeret Prabowo, KPU, dan Bawaslu


Fakta menarik lainnya adalah, Gibran bukanlah satu-satunya pihak yang digugat. Subhan juga menyeret KPU (Tergugat III), dan Bawaslu (Tergugat IV).


Ini adalah sinyal kuat bahwa gugatan ini tidak hanya menargetkan Gibran sebagai individu, tetapi menyerang seluruh sistem dan proses yang dianggap telah meloloskannya sebagai calon wakil presiden.


4. Siapa Subhan? Warga Biasa yang Misterius


Inilah pertanyaan utamanya. Berdasarkan data di pengadilan, Subhan adalah seorang warga biasa yang beralamat di Jakarta Timur.


Tidak ada rekam jejaknya sebagai aktivis ternama atau tokoh politik.


Justru kemisteriusannya inilah yang membuat gugatannya semakin kuat secara naratif. 


Ia menjadi simbol "David vs. Goliath"—seorang rakyat biasa yang berani menantang sistem kekuasaan yang paling tinggi.


5. Babak Baru Pertarungan Legitimasi


Gugatan "ijazah SMA" ini adalah babak terbaru dari pertarungan panjang yang mempertanyakan legitimasi Gibran.


Setelah kontroversi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia, isu ini menjadi amunisi baru bagi pihak-pihak yang meragukan keabsahannya.


Ini adalah pertarungan hukum yang juga merupakan pertarungan politik untuk mendelegitimasi pemerintahan.


Menurut Anda, apakah Subhan adalah pahlawan demokrasi yang berani, atau ada kekuatan besar lain di belakangnya?


Sumber: Suara

Komentar