MURIANETWORK.COM -Sebanyak tiga orang petinggi perusahaan swasta dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial presiden untuk penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial tahun 2020.
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Selasa, 22 Juli 2025, tim penyidik memanggil tiga orang sebagai saksi.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan, Selasa siang, 22 Juli 2025.
Artikel Terkait
Gugatan Ganda Marcella Santoso: Tak Cuma Suap, Rp 52,5 Miliar Uang Cucian dari Kasus CPO!
Polri Cuma Beri Sanksi Etik ke 4 Personelnya yang Terlibat Penyelundupan Narkoba, Kok Bisa?
KPK Dituding Ngawur Usut Whoosh: Hanya Mau yang Gampang Saja?
Mahfud Buka Suara Soal Mark Up Whoosh: KPK Diam Saat Banyak Laporan, Kok Sekarang Malah Disuruh Lapor?