12 Terlapor dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Ada Nama Abraham Samad

- Kamis, 17 Juli 2025 | 14:05 WIB
12 Terlapor dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Ada Nama Abraham Samad


MURIANETWORK.COM -
  Kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ditangani Polda Metro Jaya memasuki babak baru setelah statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan. Abdullah Alkatiri selaku kuasa hukum terlapor Tifauzia Tyassuma ( Dokter Tifa ), mengungkap bahwa ada 12 orang sebagai terlapor.

Dia menyampaikan bahwa dalam tembusan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertera nama dari pelapor dan para terlapor. Hal itu disampaikan dia dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Rabu (16/7/2025).

"Saya akan bicara ini teman-teman dapat SPDP, ini ada 12 sekarang ini, terlapornya 12," kata Abdullah sambil menunjuk SPDP tersebut.

Adapun dari 12 orang yang berstatus terlapor, salah satunya adalah mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad .

Setelah Abdullah Alkatiri membacakan 12 nama tersebut, Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni yang juga hadir dalam acara tersebut nyeletuk bahwa 12 nama itulah para calon tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi itu. "Itulah yang diumumkan calon tersangkanya," ujar Pitra.

Abdullah Alkatiri selaku kuasa hukum terlapor Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), mengungkap bahwa ada 12 orang sebagai terlapor. Foto/Tangkapan layar

Menanggapi hal itu, Abdullah melanjutkan bahwa jika memang benar ijazah Jokowi tersebut palsu, menurutnya memungkinkan juga pihak pelapor yang akan jadi tersangka.

"Biarin, biarin, tapi kalau tidak terbukti, nanti siapa yang tersangka, itu aja. Seandainya ini tidak terbukti, kita tidak tinggal diam itulah. Ada kemungkinan juga pelapornya juga tersangka. Kalau seandainya ini nggak terbukti, nanti kita akan laporkan balik. Jangan khawatir, tunggu tanggal mainnya," katanya.

Baca Juga: Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad Mengaku Belum Terima Surat Panggilan Polisi

Sebelumnya, pada pertengahan Mei 2025, polisi memanggil Abraham Samad dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Namun, Abraham Samad menyebutkan belum menerima surat undangan apa pun dari kepolisian.

"Kalau seandainya dapat undangan, saya akan menghadiri undangan," ujar Abraham Samad, Jumat (16/5/2025).

Abraham Samad mengaku tidak ada hubungan apa pun dengan kasus ijazah Jokowi tersebut. Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penyidik telah melayangkan surat panggilan pada mantan Ketua KPK Abraham Samad. Panggilan tersebut dalam rangka pemeriksaan atas laporan yang dilayangkan Presiden ke-7 RI Jokowi soal kasus ijazah.

"Sudah, informasi dari penyelidik, surat panggilan untuk Abraham Samad sudah dikirimkan. Siapa pun yang dipanggil sebagai saksi oleh penyelidik, keterangannya dibutuhkan untuk membuat peristiwa ini menjadi utuh dalam tahap penyelidikan awal," tuturnya.

Sumber: sindo

Komentar