MURIANETWORK.COM - Sederat nama besar mulai bergabung di tim pembela Roy Suryo Cs dalam menghadapai laporan kasus ijazah palsu Jokowi.
Hal tersebut disampaikan oleh Ahmad Khozinuddin yang merupakan salah satu anggota tim kuasa hukum dari Roy Suryo Cs.
Khozinuddin menyampaikan bahwa pihaknya telah mengkonfirmasi bahwa Abraham Samad yang merupakan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi untuk periode 2011–2015 ikut bergabung dalam tim kuasa hukum Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dr. Tifauzia Tyassuma, Rizal Fadillah dan Kurnia Tri Royani.
Menurut Khozinuddin saat ini tim kuasa hukum tersebut telah mencapai 40 orang dan terdapat juga nama baru selain Abraham Samad.
Adapun nama terseeut adalah Aziz Yanuar yang merupakan kuasa hukum Habib Rizieq serta Gufroni dari LBH-AP PP Muhammadiyah.
Selain itu Khozinuddin dalm podcast bersama Refly Harun juga menyampaikan bahwa terdapat dua nama besar lainnya yang juga berminat untuk bergabung dalam tim ini.
Dua nama tersebut adalah Amir Syamsuddin yang merupakan Menteri Hukum dan HAM di kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono serta Mayor Jenderal (Purn) Syamsu Djalal yang merupakan mantan Komandan Puspom TNI.
Khozinuddin menyampaikan bahwa dengan bergabungnya beberapa nama tersebut merupakan bentuk dari makin besarnya masalah terbadas dari terlapor saja, namun juga masalah legasi sebuah bangsa.
“Ini merupakan permasalahan untuk memperjelas legalitas pemimpin bangsa ini,” paparnya.
Ijazah Jokowi Seret Petinggi UGM Digugat di PN Sleman
Selain digugat di PN Surakarta, ijazah Jokowi seret petinggi UGM digugat di PN Seleman.
Adapun petinggi UGM atau Universitas Gadjah terdiri dari Rektor dan empat Wakil Rektor serta 3 pihak lain di lingkungan UGM.
Dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Sleman, perkara tersebut memiliki nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn tertanggal register 5 Mei 2025 dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum.
Dalam SIPP tersebut tertera juga Penggugat atas nama IR Komardin dengan tergugat :
- Rektor Universitas Gadjah Mada
- Wakil Rektor 1 Universitas Gadjah Mada
- Wakil Rektor 2 Universitas Gadjah Mada
- Wakil Rektor 3 Universitas Gadjah Mada
- Wakil Rektor 4 Universitas Gadjah Mada
- Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada
- Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada
- Ir. Kasmojo (pembimbing akademik Jokowi saat kuliah di UGM)
Sedangkan pihak PN Sleman gugatan berkaitan dengan ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Sumber: disway
Artikel Terkait
IRONI! Dilema Mahasiswi ITB vs Pemilik Akun Kaskus Fufufafa, Satu Ditangkap Satu Tak Tersentuh Hukum
Pakar Hukum Trisakti Minta Presiden Prabowo Tegur Polisi yang Tangkap Mahasiswi ITB Gara-Gara Meme
Anak Buah Prabowo Ajukan Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB
Beda Nasib Mahasiswi ITB dengan Fufufafa