KPK Amankan Barbuk Rp2,6 Miliar di Kasus Suap Pemkab OKU

- Minggu, 16 Maret 2025 | 10:35 WIB
KPK Amankan Barbuk Rp2,6 Miliar di Kasus Suap Pemkab OKU




MURIANETWORK.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang sebesar Rp2,6 miliar terkait perkara dugaan suap proyek di Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).


Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengatakan, perkara yang menjadi dasar kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten OKU merupakan perkara suap.



"Perkara suap, iya (terkait proyek di Dinas PUPR OKU)" kata Fitroh kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu, 16 Maret 2025.



Halaman:

Komentar