"Kita akan mengikuti proses ini dan kita akan melawan secara hukum," kata Ronny.
Kuasa hukum Hasto lainnya, Maqdir Ismail juga menegaskan, kasus Hasto Kristiyanto sangat politis.
"Kami menganggap ada kriminalisasi," kata Maqdir.
Maqdir juga menilai apa yang dilakukan KPK terhadap Hasto tidak jauh dari proses politik. Utamanya setelah Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution dipecat sebagai kader PDIP.
"Tiga hari kemudian (setelah pemecatan Jokowi dan keluarganya), (Hasto) ditetapkan sebagai tersangka," kata Maqdir.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gugatan Perdata Gibran Resmi Diproses, Apa Dampaknya?
Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim vs Polri: Ini Hasilnya!
Kejagung Malah Memohon ke Pengacara Silfester, Bukannya Buronkan—Ada Apa?
Hotman Paris Dibantah! JPU Bongkar Kerugian Negara di Kasus Korupsi Laptop Chromebook