Frank Alexander Hutapea, putra pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, meluapkan kekecewaannya di media sosial setelah sang ayah memutuskan menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Dalam unggahan di Instagram pribadinya, Frank menilai pembelaan terhadap masyarakat kecil yang selama ini dilakukan ayahnya hanyalah alat pemasaran.
"Orang miskin itu cuman dijadiin senjata marketing aja. He never really care, he only care about being center of attention," tulis Frank dalam unggahan yang dikutip Sabtu (18/7/2026).
Frank juga mendesak akun kemanusiaan Hotman911 Official ditutup karena dianggap sebagai strategi pemasaran untuk mendongkrak bisnis hiburan Holywings. Ia menyoroti asisten pribadi Hotman Paris, Benny Djannah, dengan tudingan sebagai makelar kasus di peradilan yang perlu ditindak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, Hotman Paris resmi mengumumkan diri sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait PT Asabri. Hotman mengatakan keputusan itu diambil karena terpanggil secara profesional, meski sadar ada risiko terhadap pengagumnya. Ia menegaskan tidak mencari keuntungan finansial dari kasus mantan pejabat Kejaksaan Agung tersebut.
"Alasannya saya terpanggil, saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini, karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya mahal. Saya bayarannya super mahal di Indonesia, saya ambil resiko terhadap pengagum saya," ujar Hotman.
Artikel Terkait
Pakar Hukum Nilai Kejagung Tebang Pilih dalam Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
MAKI: Argumen Hotman Soal Izin Presiden untuk Tersangka Febrie Bukti Tak Paham Hukum
Polda Metro Jaya Limpahkan Tiga Perkara Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah ke Kejagung
Hotman Paris Pertanyakan Status Tan Kian dalam Kasus Suap yang Menjerat Febrie Adriansyah