Enak benar, ya? Harvey Moeis, terpidana kasus korupsi timah yang merugikan negara ratusan triliun rupiah, sudah dapat pengurangan hukuman. Baru beberapa bulan mendekam di Lapas Cibinong, suami artis Sandra Dewi itu dapat remisi khusus Natal 2025. Potongan masa tahanannya: satu bulan penuh.
“Iya, satu bulan,” kata Rika Aprianti dari Humas Ditjen Pemasyarakatan, Jumat lalu.
Keringanan ini tentu saja menambah daftar keistimewaan bagi koruptor kelas kakap. Padahal, kerugian negara akibat ulahnya mencapai angka fantastis: Rp 300 triliun. Nilai yang sulit dibayangkan itu, rupanya, tak menghalangi pemberian remisi.
Harvey dieksekusi ke penjara pada Juli 2025 lalu. Eksekusi ini baru dilakukan setelah semua upaya hukumnya berakhir.
“Kejaksaan RI melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melaksanakan eksekusi badan terhadap terpidana Harvey Moeis,” jelas Juru Bicara Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangan persnya beberapa waktu sebelumnya.
Jalan hukum Harvey berakhir di Mahkamah Agung. Kasasinya ditolak. Dengan penolakan itu, vonis 20 tahun penjara baginya menjadi tetap. Putusan MA ini mengukuhkan vonis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang justru memperberat hukuman Harvey. Awalnya, pengadilan tipikor hanya menjatuhkan hukuman 6 tahun 6 bulan. Naik drastis jadi 20 tahun.
Tak cuma itu. Dia juga wajib bayar denda Rp 1 miliar. Kalau tak bisa, harus siap-siap ditambah kurungan. Belum lagi kewajiban membayar uang pengganti Rp 420 miliar. Jumlah yang juga luar biasa besar.
Semua proses hukumnya berbelit, tapi jelas. Berkas putusannya punya nomor-nomor panjang yang membuktikan perkaranya sudah inkrah. Surat perintah eksekusi pun terbit pertengahan Juli tahun lalu.
Intinya, majelis hakim yakin Harvey terlibat dalam korupsi besar-besaran. Kasusnya berkaitan dengan tata niaga timah di wilayah PT Timah Tbk, terjadi dari 2015 sampai 2022. Aksi ini bukan main-main dampaknya.
Menurut putusan pengadilan, perbuatannya menimbulkan kerugian keuangan negara yang sangat besar. Angkanya mencapai Rp 300 triliun. Bisa dibilang, ini salah satu kasus korupsi paling parah yang pernah tercatat di negeri ini.
Nah, di tengah gegap gempita angka triliunan dan vonis puluhan tahun, pemberian remisi satu bulan itu terasa seperti sebuah ironi. Sebuah potongan kecil waktu, yang justru menyisakan pertanyaan besar di benak banyak orang.
Artikel Terkait
KPK Bergerak Serentak: Jakarta dan Banjarmasin Diguncang OTT
Di Balik Penampilan Prima Jokowi, Tradisi Hukum Kuno yang Masih Membayangi
Jaringan Judi Online Berbasis Kamboja Dibongkar dari Kamar Kos Palembang
Desakan Keras: Aparat Hukum Didorong Periksa Jokowi Terkait Dua Kasus Besar