Mantan Menteri ESDM Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Petral

- Selasa, 23 Desember 2025 | 15:50 WIB
Mantan Menteri ESDM Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Petral

Gedung Bundar Kejagung kembali ramai. Kali ini, mantan Menteri ESDM Sudirman Said memenuhi panggilan penyidik. Ia diperiksa terkait kasus yang sudah lama bergulir: dugaan korupsi pengadaan minyak mentah oleh anak perusahaan Pertamina, Petral.

Anang Supriatna, juru bicara Kejagung, membenarkan kabar itu lewat pesan singkat. "Benar," ujarnya singkat, Selasa (23/12/2025) siang tadi. Pemeriksaan dilakukan oleh tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di markas mereka.

Sejatinya, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan sejak Oktober lalu. Anang mengonfirmasinya awal November. "Sudah naik penyidikan," katanya kepada awak media. Namun begitu, ada satu hal penting yang masih belum dilakukan penegak hukum: penetapan tersangka. Sampai saat ini, belum ada nama yang secara resmi ditetapkan.

Di sisi lain, jalan penyelidikan ini ternyata tidak berjalan sendirian. Kejagung mengaku sedang berkoordinasi intens dengan KPK. Alasannya, lembaga antirasuah itu juga punya penyelidikan serupa, menelusuri praktik korupsi di sektor pengadaan minyak mentah Pertamina.

"Sedang dikoordinasikan dengan KPK," jelas Anang.

Lantas, bagaimana pembagian perannya? Apa yang membedakan fokus Kejagung dengan KPK? Anang belum bisa memberikan detail lebih lanjut. Ia hanya menyebut koordinasi antar lembaga itu masih terus berjalan.

“Belum tahu pasti, tapi koordinasi saat ini sedang berjalan,” ungkapnya.

Nama Sudirman Said kini masuk dalam daftar panjang figur yang diperiksa. Kasus Petral, dengan jaringan yang kompleks, masih menyimpan banyak pertanyaan. Publik pun menunggu, apakah koordinasi kedua lembaga ini akan membuahkan titik terang yang lebih jelas.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar