Isu yang sempat beredar soal ancaman penarikan jaksa dari KPK akhirnya dibantah tegas. Beredar kabar bahwa Kejaksaan Agung berniat menarik jaksa-jaksa yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi, terutama setelah sejumlah jaksa sendiri terjaring dalam operasi tangkap tangan. Ternyata, kabar itu tidak benar.
Bantahan itu disampaikan langsung oleh Yadyn Palebangan, Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Korupsi dan TPPU. Ia dengan tegas menyangkal adanya pernyataan resmi dari Kejagung mengenai hal tersebut.
“Tidak benar ada penyampaian penarikan Jaksa KPK oleh Kejaksaan Agung,” ujar Yadyn, Minggu (20/12/2025).
Kedatangannya ke Gedung Merah Putih KPK bersama Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, pada Kamis malam (18/12) rupanya memicu spekulasi. Namun menurut Yadyn, pertemuan itu murni untuk membahas teknis pelimpahan penanganan perkara. Kasusnya terkait operasi tangkap tangan yang menjerat Redy Zulkarnain, seorang jaksa di Banten.
Yang menarik, Yadyn mengaku tidak hadir dalam pertemuan lanjutan di hari Jumat. Ia pun geram dengan pemberitaan yang beredar.
"Fitnah," katanya dengan nada tinggi. "Demi Allah saya hanya hadir di pertemuan Kamis malam, terkait pelimpahan perkara. Tidak ada pembahasan mengenai penarikan jaksa."
Di sisi lain, ia menekankan pentingnya menjaga koordinasi antar lembaga penegak hukum. Setiap pihak yang terbukti bersalah, tegasnya, harus diproses tanpa pandang bulu sesuai aturan yang berlaku.
Soal pertemuan Jumat itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan kehadiran Febrie Adriansyah. Menurut Budi, pertemuan itu merupakan kelanjutan dari koordinasi sebelumnya.
“Kehadiran tersebut merupakan koordinasi lanjutan terkait pelimpahan perkara Banten,” jelas Budi.
Jadi, meski pertemuan-pertemuan intens terjadi, narasi tentang ancaman penarikan jaksa tampaknya lebih pada kesimpulan yang terburu-buru. Fokusnya tetap pada koordinasi teknis penanganan kasus.
Artikel Terkait
KPK Bergerak Serentak: Jakarta dan Banjarmasin Diguncang OTT
Di Balik Penampilan Prima Jokowi, Tradisi Hukum Kuno yang Masih Membayangi
Jaringan Judi Online Berbasis Kamboja Dibongkar dari Kamar Kos Palembang
Desakan Keras: Aparat Hukum Didorong Periksa Jokowi Terkait Dua Kasus Besar