Nikita Mirzani Live dari Penjara: Peringatan Keras Soal Bahaya Skincare Overclaim

- Rabu, 12 November 2025 | 06:00 WIB
Nikita Mirzani Live dari Penjara: Peringatan Keras Soal Bahaya Skincare Overclaim

"Jangan asal-asal beli lagi yang kayak diobral, harga segini. Tau-taunya BPOM-nya nggak ada, overclaim," tegasnya.

Pernyataan ini dianggap banyak netizen sebagai bentuk sindiran halus terhadap Reza Gladys, yang sebelumnya melaporkan Nikita ke pihak berwajib.

Respons Netizen Terhadap Live Nikita Mirzani

Video live tersebut langsung membanjiri kolom komentar netizen. Banyak dari mereka yang menyampaikan dukungan dan mendoakan agar Nikita Mirzani segera bebas dari jerat hukum.

Seorang pengguna dengan akun @au" menulis, "Tapi bener gw setelah tau doktif nikmir makin hati hati beli skincare."

Pengguna lain, @teh", menambahkan, "Doa terbaik buat Ami, kak mail, dan dok oky."

Sementara itu, akun @goe" turut berkomentar, "Semangat trs ami.moga2 ami nanti bebas."

Latar Belakang Hukum Nikita Mirzani

Seperti diketahui, Nikita Mirzani saat ini sedang menjalani masa tahanan terkait laporan yang diajukan oleh Reza Gladys. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 dengan tuduhan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Laporan tersebut bermula dari unggahan live TikTok Nikita yang diduga menjelekkan nama dan produk Reza Gladys.

Reza Gladys mengaku kemudian menghubungi asisten Nikita untuk meminta silaturahmi, namun justru menerima respons yang dianggap sebagai ancaman. Pada 14 November 2024, Reza mentransfer sejumlah uang senilai Rp 2 miliar ke sebuah rekening. Atas dasar merasa diperas, Reza kemudian melaporkan Nikita Mirzani dan Mail ke pihak kepolisian. Majelis hakim telah menjatuhkan vonis penjara 4 tahun kepada Nikita Mirzani.


Halaman:

Komentar