Keira Shabira Buka Suara: Saya Korban Penipuan Trading Super AI, Bukan Pelaku

- Senin, 10 November 2025 | 16:40 WIB
Keira Shabira Buka Suara: Saya Korban Penipuan Trading Super AI, Bukan Pelaku

Keira Shabira Buka Suara Soal Laporan Penipuan Trading Super AI

Aktris Keira Shabira akhirnya angkat bicara menanggapi laporan polisi yang menjeratnya terkait dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Super AI. Dalam konferensi pers bersama kuasa hukumnya, Asgar Sjafri dan Mohammad Firdaus, Keira menyatakan posisinya sebagai korban dalam kasus ini.

Menurut pengacara Keira Shabira, laporan yang diterima Polda Metro Jaya dinilai keliru karena menempatkan klien mereka sebagai tersangka. Padahal, Keira mengaku mengalami kerugian finansial seperti korban lainnya dalam skema investasi Super AI tersebut.

Asgar Sjafri menegaskan, "Kami justru merasa perlu melaporkan indikasi pencucian uang yang terjadi. Sebagai warga negara yang baik, kami telah melaporkan hal ini ke beberapa instansi terkait."

Kuasa hukum Keira Shabira mempertanyakan alasan kliennya dijadikan pelaku utama, sementara faktanya Keira juga kehilangan sejumlah dana dalam investasi tersebut. Mohammad Firdaus menambahkan, "Ibu Keira bukan bagian dari pengelola aplikasi Super AI dan tidak memahami mekanisme operasionalnya."

Keira Shabira mengungkapkan awal keterlibatannya dengan investasi Super AI. Aktris ini mengaku awalnya tidak tertarik dengan bisnis semacam itu. "Awalnya saya tidak tertarik bergabung karena sering mendengar modus MLM. Bukan tipe bisnis yang biasa saya jalani," ujarnya.

Baru enam bulan bergabung, Keira mengaku memasukkan dana pribadi dan mengalami kerugian. "Saya mendapatkan persentase dari deposit yang dimasukkan, tanpa mengetahui sistem perekrutan anggota baru," jelasnya.

Tim hukum Keira Shabira juga mempersoalkan kewenangan Polda Metro Jaya dalam menangani kasus ini. Menurut mereka, sengketa investasi komoditas berjangka seperti robot trading seharusnya menjadi ranah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar