Alokasi Sanksi dan Konsekuensi
Hasil dari sanksi adat ini akan dialokasikan untuk kegiatan adat, pendidikan budaya, serta pemulihan simbol-simbol adat Toraja. Lembaga adat menyatakan masih terbuka untuk berdiskusi langsung dengan Pandji jika ada itikad baik menyelesaikan masalah ini.
Jika komika berusia 46 tahun ini menolak memenuhi sanksi adat, konsekuensinya bisa lebih berat. Masyarakat adat Toraja mengancam akan menjatuhkan sanksi berupa kutukan dari tokoh adat.
Laporan Pidana dan Permintaan Maaf
Selain sanksi adat, Pandji Pragiwaksono juga menghadapi laporan polisi dari Aliansi Pemuda Toraja ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut mengacu pada dugaan penghinaan dan ujaran kebencian.
Sebelumnya, Pandji telah meminta maaf secara terbuka melalui akun Instagramnya pada 4 November 2025. Dalam permintaan maafnya, komika tersebut menyampaikan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Toraja yang merasa tersinggung dan terluka.
Artikel Terkait
Ahmad Dhani Ungkap Kesulitan Ekonomi Saat Antar Anak Sambung Kuliah di AS
Kim Min Ha dan Noh Sang Hyun Reuni di Film Romantis Netflix Messily Ever After
Rekomendasi Drama Korea Bergaya Sejarah untuk Temani Waktu Ngabuburit
Warganet Duga Hubungan Davina dan Ardhito Bagian dari Manajemen Isu