Alokasi Sanksi dan Konsekuensi
Hasil dari sanksi adat ini akan dialokasikan untuk kegiatan adat, pendidikan budaya, serta pemulihan simbol-simbol adat Toraja. Lembaga adat menyatakan masih terbuka untuk berdiskusi langsung dengan Pandji jika ada itikad baik menyelesaikan masalah ini.
Jika komika berusia 46 tahun ini menolak memenuhi sanksi adat, konsekuensinya bisa lebih berat. Masyarakat adat Toraja mengancam akan menjatuhkan sanksi berupa kutukan dari tokoh adat.
Laporan Pidana dan Permintaan Maaf
Selain sanksi adat, Pandji Pragiwaksono juga menghadapi laporan polisi dari Aliansi Pemuda Toraja ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut mengacu pada dugaan penghinaan dan ujaran kebencian.
Sebelumnya, Pandji telah meminta maaf secara terbuka melalui akun Instagramnya pada 4 November 2025. Dalam permintaan maafnya, komika tersebut menyampaikan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Toraja yang merasa tersinggung dan terluka.
Artikel Terkait
Sinopsis I Love You My Teacher: Series Vertikal Gandhi Fernando & Dianda Sabrina
Titi DJ Dukung Stephanie Poetri Childfree, Ini Alasan Ibu yang Bijaksana
Yoriko Angeline Ogah Nikah Muda, Ungkap Target Usia Ideal dan Alasannya
Festival Gema Kampus 2025 USU Medan: Jadwal, Lokasi & Artis