As You Stood By: Sinopsis, Pemain, dan Jadwal Tayang Drama Thriller di Netflix 2025

- Jumat, 07 November 2025 | 22:50 WIB
As You Stood By: Sinopsis, Pemain, dan Jadwal Tayang Drama Thriller di Netflix 2025

Sinopsis Drama 'As You Stood By': Adaptasi Korea dari Dorama Jepang

Para penggemar drama Korea akan disuguhkan tontonan baru yang menegangkan berjudul As You Stood By pada awal November 2025. Drama ini merupakan adaptasi dari dorama Jepang populer, Naomi & Kanako, dan akan tayang eksklusif di platform streaming Netflix dengan total 7 episode.

Plot dan Konflik Utama

Cerita As You Stood By berpusat pada dua wanita dengan luka masa lalu. Eun Su, yang diperankan oleh Jeon So Nee, adalah seorang sales di toko barang mewah yang menyimpan trauma sejak kecil. Sahabatnya, Hui Su (Lee Yoo Mi), juga mengalami nasib serupa. Hui Su yang dulunya adalah penulis buku anak-anak berbakat, kini terperangkap dalam kehidupan pernikahan yang mengerikan bersama suaminya yang kasar, Jin Pyo (Jang Seung Jo).

Penderitaan Hui Su memuncak hingga membuat Eun Su mengambil keputusan drastis: membunuh Jin Pyo untuk menyelamatkan sahabatnya. Keduanya pun mulai merencanakan pembunuhan tersebut untuk mengakhiri kekerasan yang dialami Hui Su.

Tokoh Pendukung Kunci

Konflik semakin rumit ketika Jin So Baek (Lee Mu Saeng), CEO Jingang Firm, mengetahui rencana mereka. Alih-alih mengungkapkannya, ia justru menjadi pendukung dan membantu kedua wanita tersebut dalam menjalankan misinya.

Drama ini juga diperkuat oleh pemeran-pemeran ternama seperti Kim Mi Kyung, Kim Mi Sook, dan Han Soo Yeon, yang semakin melengkiki jalannya cerita.

Jadwal dan Platform Penayangan

Bagi yang menantikan tayangannya, drama Korea As You Stood By dapat disaksikan mulai November 2025. Pastikan untuk menontonnya hanya di Netflix dan ikuti perkembangan kisah dua sahabat yang berusaha membebaskan diri dari belenggu masa lalu ini.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar