Hamish Daud Lengkapi Laporan Pencemaran Nama Baik di Polres Metro Jaksel
Hamish Daud kembali hadir di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (6/11) untuk melanjutkan proses laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukannya sejak Juli 2025. Aktor dan presenter ini didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, dalam agenda pemeriksaan lanjutan.
Kedatangan Hamish Daud ke Polres Metro Jakarta Selatan kali ini bertujuan untuk memenuhi permintaan penyidik dalam melengkapi bukti-bukti dan menambahkan sejumlah saksi guna menguatkan laporannya. Hal ini disampaikan langsung oleh Sandy Arifin usai mendampingi kliennya.
“Agenda hari ini, kami bersama tim kuasa hukum Hamish baru mendapatkan informasi terkait kekurangan bukti dan juga saksi yang akan kita hadirkan,” ujar Sandy Arifin di lokasi. Ia menambahkan, “Kami juga mendapatkan informasi bahwa (ada) akunnya yang di luar negeri. Jadi, kami diberikan informasi untuk melengkapi bukti dan beberapa saksi.”
Artikel Terkait
Lee Junho Pertimbangkan Tawaran Main di Drama Buy King, Berpotensi Duel Akting dengan Joo Ji Hoon
Titan Tyra Minta Maaf Usai Kontroversi Rebahkan Kursi Pesawat Saat Hamil
BELIFT LAB Tegaskan Heeseung Tak Kembali ke ENHYPEN, Fokus Karier Solo
Pejabat USDA Saksikan Finalis MasterChef Olah Salmon Alaska