Hamish Daud Lengkapi Laporan Pencemaran Nama Baik di Polres Metro Jaksel
Hamish Daud kembali hadir di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (6/11) untuk melanjutkan proses laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukannya sejak Juli 2025. Aktor dan presenter ini didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, dalam agenda pemeriksaan lanjutan.
Kedatangan Hamish Daud ke Polres Metro Jakarta Selatan kali ini bertujuan untuk memenuhi permintaan penyidik dalam melengkapi bukti-bukti dan menambahkan sejumlah saksi guna menguatkan laporannya. Hal ini disampaikan langsung oleh Sandy Arifin usai mendampingi kliennya.
“Agenda hari ini, kami bersama tim kuasa hukum Hamish baru mendapatkan informasi terkait kekurangan bukti dan juga saksi yang akan kita hadirkan,” ujar Sandy Arifin di lokasi. Ia menambahkan, “Kami juga mendapatkan informasi bahwa (ada) akunnya yang di luar negeri. Jadi, kami diberikan informasi untuk melengkapi bukti dan beberapa saksi.”
Artikel Terkait
Alasan Pidi Baiq Pilih Ariel NOAH Jadi Dilan di Film Baru, Awalnya Ketemu di Jakarta
Kim Hye Yoon Gantikan Nam Ji Hyun di Good Partner 2? Fakta dan Kabar Terbaru
Vonis Banding Vadel Badjideh Ditolak, Hukuman Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara
Na Daehoon Gugat Cerai Jule di PA Jakarta Selatan, Ini Penyebab dan Kronologinya