Raisa dan Hamish Daud Diramal Rujuk oleh Denny Darko Meski Sidang Cerai Ditunda
Proses perceraian Raisa dan Hamish Daud kembali mengalami penundaan setelah keduanya tidak hadir dalam sidang mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (3/11/2025). Namun, ahli tarot Denny Darko justru meramalkan kemungkinan pasangan ini akan rujuk di masa depan.
Sidang Cerai Raisa dan Hamish Daud Ditunda
Sidang perdana perceraian Raisa dan Hamish Daud terpaksa ditunda karena kedua belah pihak tidak hadir secara langsung. Raisa menyerahkan kuasa hukum kepada tim pengacaranya, sementara kursi Hamish Daud juga terpantau kosong.
Puguh Putra Lubis, kuasa hukum Raisa, menjelaskan bahwa sidang akan ditunda untuk memanggil kembali pihak tergugat. Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, menegaskan bahwa jika ketidakhadiran berlanjut hingga tiga kali, gugatan cerai berisiko dibatalkan.
Ramalan Denny Darko: Potensi Rujuk Raisa dan Hamish Daud
Ahli tarot Denny Darko mengungkapkan analisis mengejutkan melalui kanal YouTube-nya. Menurut pembacaan kartu tarot, Denny menyebut Raisa dan Hamish berpotensi rujuk meski saat ini memilih berpisah.
Denny menjelaskan bahwa penyebab perceraian bukanlah masalah finansial atau orang ketiga, melainkan perbedaan prinsip dan cara pandang dalam menjalani rumah tangga. Meski demikian, hubungan selama delapan tahun ini dinilai tidak diwarnai masalah besar seperti perselingkuhan atau kekerasan.
Syarat Rujuk Raisa dan Hamish Daud Menurut Ramalan
Denny Darko menegaskan bahwa perpisahan ini merupakan fase yang harus dilalui pasangan tersebut. Syarat utama untuk kemungkinan rujuk di masa depan adalah mereka harus melalui proses perpisahan terlebih dahulu.
"Saya melihat ada kemungkinan mereka akan kembali karena ada anak di sini. Tetapi mereka tetap harus melalui perpisahan ini," ujar Denny. Ia menambahkan bahwa kemungkinan reunifikasi bisa terjadi saat anak mereka sudah dewasa.
Jadwal Sidang Berikutnya
Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang lanjutan perceraian Raisa dan Hamish Daud pada 17 November 2025. Sidang ini masih akan beragendakan pemanggilan para pihak sebelum masuk ke proses substantif.
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Bantah Richard Lee ke Gereja untuk Ibadah, Sebut Hanya sebagai Pembicara
Ahn Hyo Seop dan Khalid Rilis Single Kolaborasi “Something Special” pada 22 Mei 2026
PRIMARIA FEST 2026 Siap Digelar di Empat Kota, Angkat Indonesian Bounce Music ke Panggung Lebih Luas
RCTI Luncurkan Healing Jalur King Nassar, Variety Show yang Padukan Curhat, Musik, dan Empati