Raisa Absen di Sidang Cerai Pertama dengan Hamish Daud, Ini Kata Kuasa Hukum
Penyanyi Raisa secara resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Hamish Daud ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun, pada persidangan pertama yang digelar, kedua belah pihak ternyata tidak hadir secara langsung.
Kuasa hukum Raisa, Puguh Putra Lubis, hadir mewakili kliennya dan menjelaskan bahwa ketidakhadiran Raisa sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Ya, memang sudah dikuasakan kepada kami. Kalau yang bersangkutan tidak hadir, memang itu sudah fungsi kami," ujar Puguh di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (3/11/2025).
Meski mewakili, kuasa hukum tersebut mengaku tidak mengetahui secara detail aktivitas Raisa yang menjadi alasan ketidakhadirannya. "Tapi kegiatannya apa kami kurang tahu," tuturnya.
Di sisi lain, Hamish Daud juga tidak hadir dalam persidangan perdana ini. Tidak hanya itu, pihak Hamish juga tidak mengirimkan perwakilan hukum sama sekali. Hingga saat ini, menurut pengakuan kuasa hukum Raisa, belum ada komunikasi yang terjalin dengan pihak Hamish Daud.
Raisa dan Hamish Daud mengakhiri pernikahan mereka setelah delapan tahun membina rumah tangga. Pasangan yang menikah pada tahun 2017 ini dikaruniai seorang putri bernama Zalina Raine Wyllie. Gugatan cerai yang diajukan Raisa menandai babak akhir dari perjalanan rumah tangga mereka.
Berita perceraian Raisa dan Hamish Daud ini menjadi sorotan publik mengingat pasangan ini sebelumnya dikenal sebagai salah satu selebriti dengan pernikahan yang harmonis. Perkembangan lebih lanjut dari proses perceraian ini masih ditunggu.
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Bantah Richard Lee ke Gereja untuk Ibadah, Sebut Hanya sebagai Pembicara
Ahn Hyo Seop dan Khalid Rilis Single Kolaborasi “Something Special” pada 22 Mei 2026
PRIMARIA FEST 2026 Siap Digelar di Empat Kota, Angkat Indonesian Bounce Music ke Panggung Lebih Luas
RCTI Luncurkan Healing Jalur King Nassar, Variety Show yang Padukan Curhat, Musik, dan Empati