Ia menambahkan bahwa proses hukum ini kemungkinan akan memakan waktu. Hal tersebut dikarenakan adanya beberapa pasal yang memberatkan dalam laporannya. "Karena pasal-pasalnya ada beberapa ya, jadi agak panjang aja jadinya," ujarnya.
Tidak Ada Kesepakatan Damai dalam Bentuk Uang
Dalam pertemuan mediasi tersebut, Erika mengaku lebih banyak mengambil posisi sebagai pendengar. "Aku cuma dengerin aja sih. Lebih ke, lebih ke dengerin aja," ungkapnya.
Erika Carlina juga dengan tegas menepis kabar adanya kesepakatan damai dalam bentuk nominal atau uang. Ia menegaskan bahwa kehadirannya murni untuk memenuhi undangan yang berisi ajuan perdamaian dan permintaan pencabutan laporan.
"Nggak ada sih, Mas. Aku dateng ke sini sekali lagi ya, cuma dapet undangan. Isinya ya ajuan perdamaian, permintaan dicabut laporannya," pungkasnya.
Latar Belakang Kasus Erika Carlina dan DJ Panda
Sebelumnya, Erika Carlina diketahui telah melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman. Dalam laporannya, ia menyertakan sejumlah barang bukti yang dianggap relevan dengan kasus tersebut.
Pihak kepolisian telah membenarkan bahwa laporan tersebut resmi diterima dan sedang diproses. Laporan polisi Erika Carlina tercatat dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.
Artikel Terkait
Lirik Lagu Wonderful Wicked: For Good - Cynthia Erivo & Jeff Goldblum
Berita Onadio Leonardo Ditangkap Narkoba hingga Drakor Terpopuler di Netflix
Alasan Acha Septriasa Bercerai dari Vicky Kharisma & Pilih Co-Parenting di Australia
Video Viral Kedatangan Orangtua Onadio Leonardo di Polres, Ungkap Kondisi Terbaru