Uya Kuya Resmi Jadi Anggota DPR Nonaktif: Tegaskan Tak Terima Gaji dan Tunjangan
Artis Uya Kuya secara resmi kini menyandang status sebagai anggota DPR RI nonaktif. Keputusan ini menyusul kontroversi yang melibatkan dirinya bersama empat anggota DPR lainnya dari berbagai fraksi.
Latar Belakang Penonaktifan Uya Kuya
Uya Kuya dinonaktifkan bersama empat anggota DPR RI lain, yaitu Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari NasDem, Eko Patrio dari PAN, serta Adies Kadir dari Golkar. Penonaktifan ini merupakan respons atas kontroversi yang dinilai telah melukai perasaan rakyat melalui ucapan dan sikap mereka terkait polemik tunjangan wakil rakyat.
Status Nonaktif Berlaku Sejak September 2025
Status Uya Kuya sebagai anggota DPR RI nonaktif telah berlaku sejak 1 September 2025. Keputusan ini muncul tak lama setelah rumah sang presenter terkenal tersebut menjadi korban penjarahan.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Pertemuan DJ Panda dan Erika Carlina di Polda: Kronologi Lengkap Kasus Ancaman
Mediasi DJ Panda dan Erika Carlina Alot, Kapan Damai?
Lawrence Yan Meninggal Dunia di Usia 59, Aktor Legendaris Heroic Legend of the Yangs Family
Vonish P Diddy 4 Tahun Penjara: Bebas 8 Mei 2028, Ini Kata Hakim