Sandra Dewi Gugat Negara Minta Kembali Harta yang Disita dari Kasus Harvey Moeis
Jakarta - Sandra Dewi secara resmi mengajukan gugatan keberatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk meminta kembali aset pribadinya yang disita negara terkait kasus korupsi dan pencucian uang suaminya, Harvey Moeis.
Pengadilan Jakarta Pusat Buka Suara Soal Gugatan Sandra Dewi
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra, mengonfirmasi penerimaan gugatan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengajuan gugatan merupakan hak hukum yang dimiliki setiap warga negara.
"Apa yang dilakukan Sandra Dewi adalah hak ya, itu hak warga negara," jelas Andi Saputra di Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025).
Artikel Terkait
Ridwan Kamil Buka Suara Soal Lisa Mariana Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik
Lisa Mariana Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil: Isu Selingkuh, Tes DNA, dan Rentetan Fakta yang Bikin Melongo!
Warung Dipalak Preman, Istri Epy Kusnandar Tak Kuasa Bendung Air Mata saat Cerita
Ashanty Bongkar Rencana Naik Haji Tertunda, Ternyata Ini Penyebabnya!