Ruben Onsu Tempuh Jalur Hukum Perebutan Hak Asuh Anak dari Sarwendah

- Senin, 29 Juni 2026 | 20:30 WIB
Ruben Onsu Tempuh Jalur Hukum Perebutan Hak Asuh Anak dari Sarwendah

Pasca perceraian, Ruben Onsu bersiap mengambil langkah hukum untuk memperebutkan hak asuh anak dari Sarwendah. Tim kuasa hukumnya membenarkan langkah tersebut dan mengungkapkan sejumlah alasan di balik keputusan ini.

Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menegaskan bahwa keputusan kliennya bukan didasari oleh desakan opini publik atau ramainya pemberitaan di media sosial. Menurutnya, Ruben mengambil langkah ini berdasarkan apa yang ia saksikan sendiri.

"Upaya Ruben untuk melakukan upaya hukum untuk mengambil hak asuh anak itu dari kemarin bukan dilandaskan karena semakin ramainya berita ini. Bukan juga karena adanya informasi-informasi yang diberikan oleh masyarakat atau netizen," kata Minola saat ditemui di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).

"Tapi sebenarnya kan ini sesuatu hal yang memang Ruben sendiri menyaksikan langsung tayangan-tayangan itu. Live-live itu," imbuhnya.

Salah satu poin utama yang menjadi perhatian Ruben adalah keterlibatan anak-anak dalam aktivitas komersial di media sosial. Ruben disebut telah berulang kali memperingatkan mantan istrinya agar tidak membawa anak-anak ke dalam urusan pekerjaan yang belum waktunya.

"Ruben sendiri sudah memberikan pesan kepada S (Sarwendah) agar itu tidak dilakukan. Apa yang tidak dilakukan itu? Agar jangan melibatkan anak-anak dalam live tersebut. Apalagi mengajak dia untuk ikut bersama dalam mempromosikan produk-produk yang diperjualbelikan dalam live tersebut," tambah Minola.

Bagi Ruben, keterlibatan anak-anak dalam promosi produk secara langsung di media sosial berpotensi mengarah pada eksploitasi anak. Hal ini memicu kekhawatiran mengenai masa depan tumbuh kembang anak-anaknya.

Selain dugaan eksploitasi komersial, pembatasan akses bertemu anak juga menjadi pemicu kuat. Ruben merasa kesepakatan pembagian waktu pasca cerai tidak berjalan semestinya.

"Karena dia merasa anak-anak tidak berada dalam lingkungan yang aman, dan kemudian dia juga tidak mendapatkan haknya untuk bertemu, berkumpul, dua sampai tiga hari dalam satu minggu," jelas Minola.

Kondisi ini diperparah dengan adanya aksi saling sindir di lingkungan kediaman sang anak, yang dikhawatirkan memengaruhi kondisi mentalnya.

"Bagaimana mental anaknya kalau kemudian selalu orang tuanya disindir-sindir, ayah kandungnya. Nah, ini membuat Ruben mulai melangkah lebih jauh lagi dari ruang tertutup itu untuk berkonsultasi. Kemudian, melakukan pengaduan dugaan-dugaan pelanggaran hak tadi itu di KPAI," pungkas Minola.

Langkah aduan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merupakan tahap awal yang telah ditempuh Ruben. Kini, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa berkas gugatan perebutan hak asuh anak telah rampung.

Sebelumnya, hubungan Ruben dan Sarwendah pasca perceraian kian memanas. Ruben menghentikan nafkah anak sebagai bentuk protes karena merasa dipersulit untuk bertemu buah hatinya. Di sisi lain, pihak Sarwendah membantah tudingan tersebut dan balik mengancam akan membongkar penyebab asli perceraian jika tekanan terus berlanjut.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags