Maka dari itu seorang pasangan hanya bisa menikahi saudara pasangannya yang lain, jika pasangannya sudah meninggal dunia, yang kita kenal dengan turun ranjang atau naik ranjang.
Baca Juga: Panasnya Isu Gugatan Cerai Ria Ricis! Teuku Ryan Beri Tanggapan Soal Kunci Hidup Tenang, Ada Apa?
Maka dari itu mereka berbuat hal yang tidak senonoh tersebut sudah lebih dari tiga kali.
Rasulullah mengatakan kalau ada orang yang melakukan salah dan dosa tidak akan ketahuan jika berbuat satu atau dua kali.
Diberikan kesempatan oleh Allah SWT untuk bertaubat setelah melakukannya sebanyak satu atau dua kali. Namun jika sudah melakukan tiga kali atau lebih maka itu sudah jauh dari hidayah Allah SWT.
Jika hal ini terjadi maka sebaiknya memang bercerai saja dengan suami karena meskipun dia memohon untuk tidak bercerai, pasti setan akan menggoda terus menerus.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jember.jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Zico dan Any Song: Cikal Bakal Wajibnya Dance Challenge di K-Pop
Shin Hae Sun dan Na In Woo Berpeluang Bersatu di Drama 1/24, Bertukar Jiwa demi Cinta
Ammar Zoni Berurai Air Mata di Sidang, Rindu Bisa Dengar Suara Anak
Pasangan Hyun Bin dan Son Ye-Jin Curi Perhatian di Blue Dragon Awards