Maka dari itu seorang pasangan hanya bisa menikahi saudara pasangannya yang lain, jika pasangannya sudah meninggal dunia, yang kita kenal dengan turun ranjang atau naik ranjang.
Baca Juga: Panasnya Isu Gugatan Cerai Ria Ricis! Teuku Ryan Beri Tanggapan Soal Kunci Hidup Tenang, Ada Apa?
Maka dari itu mereka berbuat hal yang tidak senonoh tersebut sudah lebih dari tiga kali.
Rasulullah mengatakan kalau ada orang yang melakukan salah dan dosa tidak akan ketahuan jika berbuat satu atau dua kali.
Diberikan kesempatan oleh Allah SWT untuk bertaubat setelah melakukannya sebanyak satu atau dua kali. Namun jika sudah melakukan tiga kali atau lebih maka itu sudah jauh dari hidayah Allah SWT.
Jika hal ini terjadi maka sebaiknya memang bercerai saja dengan suami karena meskipun dia memohon untuk tidak bercerai, pasti setan akan menggoda terus menerus.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jember.jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Inara Rusli Ungkap Rasa Mual Dengar Pernyataan Cinta Fahmi untuk Dua Wanita
Dinda Hauw dan Rey Mbayang Buka Suara: Jangan Terlalu Banyak Ekspektasi, Kita Bukan Malaikat
Inara Rusli Buka Suara: Dua Bulan Tak Jumpa Anak, Ini Alasan di Balik Perebutan Hak Asuh
Randy Pangalila Habiskan Ego Demi Totalitas di Algojo