murianetwork.com - Ria Ricis, selebriti dan konten kreator terkenal, dikabarkan mengajukan gugatan cerai pada suaminya, Teuku Ryan.
Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, mengonfirmasi bahwa gugatan cerai tersebut telah didaftarkan pada 30 Januari 2024.
Gugatan yang diajukan oleh Ria Ricis bersifat kumulatif, mencakup beberapa tuntutan sekaligus, yaitu cerai gugat, pemeliharaan anak, dan nafkah anak.
Baca Juga: Bisnis UMKM Harus Pandai Mengatur Dana Cadangan, Ini Keuntungan yang Perlu Diketahui Pelaku Usaha
Tuntutan ini mencerminkan kompleksitas kasus perceraian yang melibatkan aspek kehidupan rumah tangga dan peran orang tua.
Taslimah menjelaskan bahwa dalam berkas gugatan, Ria Ricis menyebutkan hal-hal terkait anak sebagai alasan utama.
Hal ini mencakup aspek pengasuhan anak dan biaya hidup yang dibutuhkan untuk merawat anak.
Artikel Terkait
Acha Septriasa Ungkap Perasaan Tertampar dan Refleksi Spiritual di Balik Peran Berhijab
Arafah Rianti Ungkap Kondisi Sinus: Penyebab, Gejala, dan Perjuangan Pemulihan
Mpok Atiek, 70 Tahun Masih Tulang Punggung Keluarga: Pokoknya Halal, Pantang Mundur!
Cinta Laura Buka Suara Soal Kesepian: Bukan Soal Jumlah Teman, Tapi Hati yang Kosong