Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, Sidang Perdana 19 Februari 2024 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan

- Rabu, 31 Januari 2024 | 20:00 WIB
Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, Sidang Perdana 19 Februari 2024 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan

murianetwork.com - Ria Ricis, selebriti dan konten kreator terkenal, dikabarkan mengajukan gugatan cerai pada suaminya, Teuku Ryan.

Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, mengonfirmasi bahwa gugatan cerai tersebut telah didaftarkan pada 30 Januari 2024.

Gugatan yang diajukan oleh Ria Ricis bersifat kumulatif, mencakup beberapa tuntutan sekaligus, yaitu cerai gugat, pemeliharaan anak, dan nafkah anak.

Baca Juga: Bisnis UMKM Harus Pandai Mengatur Dana Cadangan, Ini Keuntungan yang Perlu Diketahui Pelaku Usaha

Tuntutan ini mencerminkan kompleksitas kasus perceraian yang melibatkan aspek kehidupan rumah tangga dan peran orang tua.

Taslimah menjelaskan bahwa dalam berkas gugatan, Ria Ricis menyebutkan hal-hal terkait anak sebagai alasan utama.

Hal ini mencakup aspek pengasuhan anak dan biaya hidup yang dibutuhkan untuk merawat anak.

Baca Juga: Isu Fragmentasi dan Perpecahan, Nusron Wahid: Republik Indonesia Adalah Kenyataaan, bukan Negeri Dongeng


Halaman:

Komentar