Perkara perceraian Boiyen dan Rully Anggi Akbar makin berliku. Klaim Rully yang menyebut sang istri tahu semua masalahnya sejak lama, kini dibantah habis oleh kuasa hukum Boiyen. Jadi, siapa yang sebenarnya berkata benar?
Gugatan cerai itu diajukan Boiyen belum genap tiga bulan pernikahan mereka berlangsung. Prosesnya sendiri sudah bergulir di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang. Waktunya pun kebetulan atau mungkin tidak bertepatan setelah Rully tersandung kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi.
Sebelumnya, pria yang akrab disapa Ezel itu bersikukuh hubungan mereka baik-baik saja. Ia bahkan dengan percaya diri menyatakan Boiyen mengetahui seluruh masalah hukumnya, jauh sebelum mereka resmi menikah. Katanya, semuanya sudah transparan sejak masa pacaran.
"Karena dari awal pacaran sampai akhirnya menikah, semua saya ceritakan ke beliau. Dari A sampai Z dia tahu semuanya," tutur Ezel beberapa waktu lalu.
Namun begitu, pernyataan itu langsung dipatahkan. Lewat kuasa hukumnya, Anselmus Mallofiks, Boiyen membantah keras klaim tersebut. Intinya, Boiyen sama sekali tidak tahu-menahu soal perkara hukum yang menjerat suaminya.
Anselmus menegaskan, kliennya tidak mengetahui adanya perdebatan hukum apalagi laporan pidana yang melibatkan Ezel. Di sisi lain, terungkap juga bahwa komunikasi antara pasangan ini sedang tidak sehat bahkan bisa dibilang buruk.
"Klien kami Mbak YR (Boiyen) itu sama sekali tidak mengetahui berkaitan dengan perdebatan-perdebatan, laporan-laporan sebagaimana apa yang sudah disampaikan oleh pihak sebelah," jelas Anselmus.
Artikel Terkait
Afgan Akui Kerinduannya pada Dunia Akting Lewat Film Terbaru
Ardit Erwandha Lepas Topeng Komedi, Tantang Diri di Peran Serius
Dini Kurnia Buka Suara: Kamu Minta Diakui Ibumu, Tapi Tolak Akui Anakmu Sendiri
Kuasa Hukum Nikita Mirzani Yakin Kasasi Bisa Koreksi Kekeliruan Hukum