"Saya bukan penjahat besar yang hidupnya harus dihancurkan seolah-olah seperti itu. Saya berharap keadilan bisa terbuka," tambahnya.
Alasan lain yang ia kemukakan lebih personal: keluarga. Jarak Nusakambangan yang jauh membuat pertemuan dengan orang-orang terdekat menjadi sangat sulit, nyaris mustahil.
"Berikan kesempatan bagi saya untuk bertemu keluarga dan orang terdekat. Sampai saat ini, saya belum diberi waktu bertemu mereka, kecuali dengan kuasa hukum dan adik saya," keluhnya.
"Itu pun adik saya jarang bisa berkunjung. Makanya saya berharap demikian," pungkas Ammar.
Jadi, intinya jelas. Keterbatasan bertemu keluarga dan rasa 'ketidakproporsionalan' itu yang menjadi dasar permohonannya.
Di sisi lain, sidangnya sendiri terus berlanjut. Pada persidangan lanjutan tanggal 29 Januari 2026 lalu, misalnya, hadir seorang saksi yang dianggap bisa meringankan posisi Ammar. Dia adalah Andri Setiawan Indrakusuma, yang mengaku kenal Ammar saat sama-sama mendekam di Rutan Salemba. Dalam sidang itu, Ammar tidak sendirian; ia disidangkan bersama lima terdakwa lainnya.
Artikel Terkait
Irfan Hakim Buka Suara Soal Video yang Dituduh Normalisasi Penelantaran Anak
Sarwendah Diperiksa Polda Terkait Konten TikTok yang Sebar Isu Keluarga
Fajar Sadboy Tahan Tamparan Asli 7 Kali demi Adegan di Film CAPER
Amanda Manopo Soroti Bahaya Gaya Hidup Pay Later di Balik Layar Film Terbarunya