Doktif Siap Kawal Pemeriksaan Richard Lee, Tawarkan Jalan Damai dengan Syarat Ketat
Samira Farahnaz, yang dikenal sebagai Doktif, bersikeras akan hadir dalam proses hukum di Polda Metro Jaya. Tapi perdamaian? Itu cerita lain.
Richard Lee resmi jadi tersangka. Dugaan pelanggaran perlindungan konsumen itu yang membawanya berurusan dengan polisi. Nah, dalam perkembangan terbaru, Doktif menyatakan kesiapannya untuk mengawal proses pemeriksaan Lee di Polda Metro Jaya tanggal 19 nanti.
“Doktif akan ikut mengawal untuk pemeriksaan di tanggal 19 nanti,” ujarnya, seperti dikutip dari Tribunnews. “Atas permintaan Bang Reonald, Doktif diminta untuk ikut mengawal proses ini.”
Menurut penjelasannya, Richard Lee saat ini masih terikat kewajiban wajib lapor dua kali seminggu. Itu dijalaninya. Tapi Doktif punya harapan lain.
“Harapan Doktif sampai minggu depan dia langsung ditahan, jadi tidak ada lagi wajib lapor. Informasinya, hari Senin akan dilanjutkan pemeriksaan untuk sisa pertanyaan,” tegasnya.
Ia berjanji akan hadir lagi, seperti sebelumnya. Baginya, kehadiran publik semacam ini penting. Sebuah bentuk kontrol agar semuanya berjalan transparan, tidak ada yang ditutup-tutupi. “Insya Allah hadir,” katanya mantap.
Prinsipnya sederhana: serahkan ke penyidik, tapi awasi dengan ketat. “Doktif hanya ingin memastikan semuanya berjalan tegak lurus, sesuai hukum dan keadilan,” pungkasnya.
Lalu, Bagaimana dengan Opsi Damai?
Rupanya, perdamaian bukan hal yang mustahil. Doktif mengaku terbuka untuk berdamai dengan pendiri klinik kecantikan Athena itu. Namun begitu, syarat-syaratnya… bisa dibilang cukup berat.
Artikel Terkait
Richard Lee Ditahan Polisi Usai Mangkir Pemeriksaan Kasus Perlindungan Konsumen
MNCTV Tayangkan Langsung Malam Puncak Anugerah Cahaya Ramadan Awards 2026
Okezone Rayakan HUT ke-19, Targetkan Jadi Pusat Informasi Kredibel
MD Pictures Adaptasi Buku Laris Filosofi Teras ke Film, Dibintangi Sherina Munaf